(6) Tinggal periksa notifikasi di website tersebut. Adapun tampilan notifikasi tersebut, terbagi dalam tiga bagian:
Tahap 1. Calon:
Pendaftar akan mendapat notifikasi jika terdaftar sebagai calon penerima bantuan subsidi upah (BSU) sesuai tahapan penyerahan data calon penerima dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Cek Daftar Pekerja agar Dapat BLT Subsidi Gaji, Login bsu.kemnaker.go.id dan Cairkan BSU Rp600 Ribu
Tahap 2. Penetapan:
Tampilan ini menentukan apakah lolos sebagai penerima BSU atau tidak. Akan mendapat notifikasi apabila telah ditetapkan sebagai penerima BSU.
Tahap 3. Penyaluran:
Akan mendapatkan notifikasi apabila dana bantuan subsidi upah tersalurkan ke rekening bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN) atau Bank Syariah Indonesia (Khusus di wilayah Aceh).
Penyaluran melalui Kantor Pos akan disampaikan melalui surat pemberitahuan kepada penerima sebagai dasar pencairan dana BLT.
Selanjutnya berikut ini adalah cara cek penerima BLT atau BSU melalui website bsu.kemnaker.go.id.