MANTRA SUKABUMI - Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Sukabumi telah menggelar koordinasi Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Tahun 2022.
Rapat koordinasi yang dihadiri Forum Komunikasi Pimpinan Daerah pada 22 September silam, dan bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).
Dalam rapat tersebut, Kepala BPS Kota Sukabumi, Urip Sugeng Santoso, menerangkan bahwa dalam Regsosek akan didata terkait profil, kondisi sosial, ekonomi dan tingkat kesejahteraan seluruh penduduk.
Ia mengharapkan seluruh masyarakat bisa ikut menyukseskan Regsosek BPS 2022, dengan memberikan data riil dan jawaban sebenar-benarnya kepada para petugas pendata.
Dilansir mantrasukabumi.com dari portal.sukabumikota.go.id pada Minggu, 16 Oktober 2022 berikut ini informasi terkait pelaksanaan pendataan awal Regsosek BPS 2022.
Pada tanggal 15 Oktober - 14 November 2022 BPS akan melaksanakan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) di seluruh provinsi di Indonesia.
Pendataan Regsosek adalah pengumpulan data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan.
Perlu diketahui bahwa Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) adalah upaya pemerintah untuk membangun data kependudukan tunggal, atau satu data.