Kabar Gembira! Pemegang KIS PBI JK Dapat Bansos PKH Rp3 Juta, Buruan Daftarkan Segera Disini

- 17 Januari 2024, 19:20 WIB
Ilustrasi Bansos.Kabar Gembira! Pemegang KIS PBI JK Dapat Bansos PKH Rp 3 Juta, Buruan Daftarkan Segera Disini /Tangkapan Layar.com/@kemensosri.
Ilustrasi Bansos.Kabar Gembira! Pemegang KIS PBI JK Dapat Bansos PKH Rp 3 Juta, Buruan Daftarkan Segera Disini /Tangkapan Layar.com/@kemensosri. /

- Penerima manfaat wajib menunjukkan KTP dan KK asli saat mencairkan bantuan PKH.

Adapun cara melakukan pendaftaran Bansos PKH KIS PBI JK, Anda dapat mengikuti pemaparan dibawah ini.

Cara Mendaftarkan Bansos PKH Pemegang KIS PBI JK 2024

- Unduh aplikasi Cek Bansos di Google Play Store atau App Store.

- Buka aplikasi Cek Bansos dan klik "Daftar".

- Isi data diri sesuai permintaan, termasuk nomor KTP, nomor KK, dan alamat.

- Pilih jenis bansos yang diinginkan, yaitu PKH.

- Klik "Simpan".

Agar pemanfaatannya efesien, sebaiknya Anda dapat menggunakan Bansos PKH KIS PBI JK sesuai dengan peruntukannya.

Anda dapat memanfaatkan Bansos PKH tersebut untuk pembelian pemenuhan kebutuhan sehari-hari seperti makanan, pakaian, dan perlengkapan sekolah.

Halaman:

Editor: Ade Saepul Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah