Akses e-Form BRI Online, untuk Cek Daftar Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta di Link eform.bri.co.id/bpum

- 2 November 2020, 05:00 WIB
Ilustrasi Akses e-Form BRI Online, untuk Cek Daftar Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta di Link eform.bri.co.id/bpum
Ilustrasi Akses e-Form BRI Online, untuk Cek Daftar Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta di Link eform.bri.co.id/bpum /Pixabay - mohamed_hassan/.*/Pixabay - mohamed_hassan

MANTRA SUKABUMI - Para pelaku UMKM yang telah mendaftar bantuan BPUM Rp2,4 juta, bisa secara online untuk cek daftar penerima.

Salah satu bank penyalur, yakni Bank BRI menyediakan layanan online melalui link eform.bri.co.id/bpum untuk cek mengecek daftar penerima bntuan.

Sehingga, dengan adanya akses secara online lewat eform.bri.co.id/bpum, masyarakat tak perlu lagi antre di bank untuk mengecek.

Baca Juga: Segera Klaim, Berikut 2 Cara untuk Dapatkan Token Listrik Gratis dari PLN Bulan November 2020

Baca Juga: Cara Dapatkan Token Listrik Gratis Bulan November, Bisa Lewat WA atau Login di www.pln.co.id

Cukup siapkan NIK eKTP, dan login di link yang sudah disediakan, calon penerima dengan mudah untuk mengetahui terdaftar atau tidaknya sebagai penrima BLT BPUM Rp2,4 juta.

Caranya pun mudah, setelah login kemudian akan diminta untuk memasukan nomor NIK eKTP Anda.

Setelah itu, masukan juga kode rahasia yang tertera usai dimasukan nomor NIK eKTP terlebeih dahulu.
Tunggu beberapa saat, kemudian calon penerima akan mendapat pemberitahuan.

Pemberitahuan tersebut akan tampil dimana calon penerima terdaftar atau tidaknya sebagai penerima BLT BPUM Rp2,4 juta.

Baca Juga: Cara Cek Daftar Penerima BLT BPUM Rp2,4 Juta Gunakan KTP di Bank BRI via Link eform.bri.co.id/bpum

Seperti diketahui sebelumnya, Bank BRI secara resmi memberitahukan kepada nasabah bahwa bagi masyarakat yang akan mengecek penerima BPUM bisa melalui Bank BRI dengan mengakses link eform.bri.co.id/bpum.

"Nasabah Yth, untuk mengecek daftar penerima BPUM melalui Bank BRI dapat di akses melalui internet dengan mengakses no KTP," tulis BRI.

Seperti diketahui, Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) menyalurkan BLT BPUM Rp2,4 juta melalui Bank Himbara, salah satunya Bank BRI.

Sebelumnya, Presiden Jokowi memutuskan untuk menambah kuota sebanyak 3 juta penerima BLT BPUM Rp2,4 Juta.

Baca Juga: Cukup Siapkan KTP, Cara Cek Daftar Penerima BLT BPUM RP2,4 Juta Melalui Link eform.bri.co.id/bpum

Menurut data Kemnkop UKM di beberapa daerah serapannya masih rendah, sehingga ke depan bisa disalurkan lebih banyak. Diantaranya yang berada di luar Pulau Jawa seperti Maluku, Kalimantan, hingga NTT.

Dengan demikian, pihaknya meminta kepada para pelaku usaha mikro yang belum mendapatkan atau menerima bantuan BLT BPUM Rp2,4 Juta untuk segera mendaftarkan diri atau mengajukan dirinya melalui Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten/kota.

Berikut cara dan syarat dapat BLT BPUM Rp2,4 Juta bagi pelaku usaha mikro dilansir dari laman Kementerian Koperasi dan UMKM.

Untuk mendapatkan BLT BPUM Rp2,4 Juta ini, calon penerima bantuan harus diusulkan oleh lembaga pengusul yang terdiri dari:

Baca Juga: Pemerintah Berencana Akan Perpanjang 6 Jenis Bantuan Sosial Ini hingga 2021, Simak Apa Saja Itu

✓ Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM

✓ Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

✓ Kementerian/Lembaga

✓ Perbankan dan perusahaan pembayaan yang terdaftar di OJK

Adapun syarat bagi pelaku UMKM agar mendapatkan BLT BPUM Rp2,4 juta adalah sebagai berikut:

¶ Warga Negar Indonesia

¶ Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

¶ Memiliki usaha mikro

¶ Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD

¶ Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

¶ Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: H-2 Jelang Pilpres AS, Sebagian Kubu Partai Republik Pesimis Trump Bisa Menang

Kemudian, setelah syarat terpenuhi dan diajukan oleh lembaga pengusul, pelaku UMKM wajib mengisi data berikut ini:

✓ Nomor Induk Kependudukan (NIK)

✓ Nama lengkap sesuia KTP

✓ Alamat tempat tinggal sesuai KTP

✓ Bidang usaha yang tengah dijalankan

✓ Nomor telepon yang dapat dihubungi

Setelah itu, pelaku usaha mikro yang telah mengajukan BLT BPUM Rp2,4 juta dan dinyatakan lolos akan mendapatkan pemberitahuan melalui pesan singkat SMS dari bank penyalur (BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri).

Baca Juga: Riuh Listrik Padam di Jakarta dan Sekitarnya, Erick Thohir : Hujan Deras dan Petir Jadi Penyebabnya

Baca Juga: DKI Jakarta dan Dokter Jadi Prioritas Penerima Vaksin Covid-19, Selanjutnya Provinsi Mana dan Siapa?

Setelah menerima pesan, calon penerima BLT BPUM Rp2,4 juta diminta melakukan verifikasi ke bank penyalur, kemudian setelah itu proses pencairan bisa dilakukan oleh penerima BLT.

Bagi pengusaha mikro yang tidak memiliki rekening bank penyalur, akan dibukakan atau dibuatkan secara langsung rekeningnya pada saat pencairan dana.

Pendafataran bisa dilakukan dengan datang langsung ke Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah di kabupaten/kota masing-masing.**

Editor: Encep Faiz

Sumber: BRI.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah