Yang Tidak Punya Usaha Kok Dapat BLT BPUM Rp2,4 Juta? Segera Lapor Ke Web Pengaduan Disini

- 12 November 2020, 07:53 WIB
tangkap layar website lapor
tangkap layar website lapor /kemenkopukm
  1. Nomor Induk Kependudukan
  2. Nama Lengkap
  3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP
  4. Bidang Usaha
  5. Nomor Telepon

Adapun, pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang berhak menerima Banpres Produktif Usaha Mikro adalah:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  3. Memiliki Usaha Mikro
  4. Bukan ASN, TNI/POLRI serta bukan Pegawai BUMN/BUMD
  5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.

Baca Juga: ini LINK Penerima BPUM BRI Melalui eform.bri.co.id/bpum Input KTP, Segera Daftar Jika Belum Dapat

Bagi penerima Banpres UMKM Rp.2.400.000 yang belum memiliki rekening, maka akan dibuatkan  oleh Bank penyalur yaitu Bank BNI, Bank BRI, dan Bank BNI Syariah.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh KemenkopUKM (@kemenkopukm) pada 

 

Banpres Produktif untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) senilai Rp.2.400.000 akan diberikan kepada penerima yang sudah memenuhi persyaratan dan telah diusulkan Lembaga Pengusul secara langsung dan hanya 1 kali.

Penerimaan Banpres UMKM Produktif tidak dipungut biaya apapun dalam proses penyaluran Banpres Produktif untuk Usaha Mikro.

Berikut cara Pelaku UMKM mengetahui menerima Banpres UMKM Produktif, diantaranya:

  1. Penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro akan diinformasikan melalui pesan singkat (SMS) oleh Bank Penyalur.
  2. Setelah menerima SMS, calon penerima diminta untuk segera melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan agar dana tersebut dapat segera dicairkan.
  3. Bagi Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang mendapatkan Banpres Produktif untuk Usaha Mikro dapat mengeceknya melalui Bank BRI atau melalui link https://eform.bri.co.id/bpum

Baca Juga: Masih Bisa! Nomor Induk eKTP tidak Terdaftar Sebagai Penerima BPUM Rp2,4 Juta, Segera Daftar Guys

(Catatan: selama system eform BRI aman akan dilanjutkan).

Halaman:

Editor: Fauzan Evan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah