MANTRA SUKABUMI - Masih Ada Kesempatan BPUM akan Di Transfer ke BNI BRI dan BNI Syariah Segera Lengkapi Persyaratannya, berikut cara dan syarat dapatkan Banpres Produktif Usaha Mikro Rp2,4 Juta.
Penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro BPUM Rp2,4 Juta hanya dapat diajukan dan diusulkan oleh lembaga pengusul.
Sementara itu, Banpres Produktif Usaha Mikro akan disalurkan hingga akhir Desember 2020.
Baca Juga: BPUM Rp 2,4 Juta Hanya Bisa Menerima Satu Kali! Segera Daftar Sebelum Desember 2020
Baca Juga: Kabar Gembira, BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Sudah Cair, Ayo Cek Rekening Segera
Lembaga Pengusul bertanggung jawab atas kebenaran data calon penerima. Adapun beberapa lembaga pengusul agar mendapatkan Banpres Produktif Usaha Mikro Rp2,4 Juta diantaranya:
Adapun beberapa lembaga pengusul untuk diusulkan sebagai penerima Banpres UMKM Rp.2.400.000 diantaranya:
1. Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM
2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
3. Kementerian/Lembaga