Cek Bantuan BST Rp300rb Pakai KTP di dtks.kemensos.go.id, jika Masih Kesulitan Adukan di Nomor ini

- 15 November 2020, 06:20 WIB
Cek Bantuan BST Rp300rb Pakai KTP di dtks.kemensos.go.id, jika Masih Kesulitan Adukan di Nomor Ini
Cek Bantuan BST Rp300rb Pakai KTP di dtks.kemensos.go.id, jika Masih Kesulitan Adukan di Nomor Ini /Tangkapan layar Kemenesos/.*/Tangkapan layar Kemenesos

 

MANTRA SUKABUMI - Dalam rangka membantu perekonomian dan daya beli masyarakat di masa pandemi covid-19.

Melalui Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia memberikan bantuan sosial tunai (BST) atau bansos sebesar Rp 300 ribu per bulan.

Bantuan sosial tunai tersebut akan cair pada bulan November ini hingga Desember 2020 nanti.

Baca Juga: Tutup Rangkaian 11.11, ShopeePay Day Kembali dengan Beragam Kejutan Spesial 

Baca Juga: Habib Rizieq Shihab Beri Jawaban Menohok Saat Ditanya Buruh Soal Omnibus Law UU Cipta Kerja

Bantuan langsung tunai yang diberikan ke keluarga penerima manfaat program keluarga harapan (KPM PKH) ini rencananya akan diperpanjang hingga Juni 2021. Namun dengan pengurangan dana menjadi Rp 200 ribu per bulan.

Bagi masyarakat yang ingin mengecek secara online daftar penerima bantuan ini, bisa masuk ke link dtks.kemensos.go.id dengan cara memasukkan NIK KTP.

Menteri Sosial Juliari Batubara mengatakan, Presiden Joko Widodo sudah menyetujui perpanjangan penyaluran BST ini hingga pertengahan tahun depan.

"Presiden Joko Widodo sudah menyetujui soal perpanjangan BST. Namun, untuk sementara dana BST-nya lebih kecil, yakni Rp200.000 per KPM," ujar Juliari P Batubara seperti dikutip mantrasukabumi.com dari Antara, pada Sabtu, 14 November 2020.

Baca Juga: Sebut Sekelas Presiden Belum Pernah Disambut Semeriah Penyambutan HRS, Syekh Ali Jaber: Saya Terharu

Baca Juga: Ferdinand Kritik Gubernur DKI Jakarta: Kalau Anies Ngomong Soal Covid, Anggap Saja Radio Rusak

Meski demikian, pihaknya mengatakan bahwa tidak menutup kemungkinan besarnya bantuan akan kembali menjadi Rp300 ribu per bulan.

"Mudah-mudahan nanti jumlah dana per KPM di 2021 masih sama dengan 2020, yakni Rp300 ribu,"ujar Mensos.

Pengurangan besaran bantuan menjadi Rp200 ribu di tahun depan ini dikarenakan beberapa hal, yakni agar jumlah penerima bantuan bisa bertambah, ketersediaan anggaran yang ada, dan perkiraan dampak pandemi COVID-19 sudah semakin berkurang di tengah masyarakat.

Sebagai informasi, nilai BST Gelombang I sebesar Rp600 ribu per KPM selama tiga tahap, yakni April-Mei-Juni. Gelombang II sebesar Rp300 ribu per KPM selama enam tahap, yakni Juli-Desember 2020. Dan rencananya pada Januari-Juni 2020 menjadi Rp200 ribu per bulan.

Baca Juga: Jadwal Resmi Pencairan BLT Subsidi Karyawan Tahap 2 ke BRI, BNI, BCA, Mandiri, dan CIMB Niaga

Baca Juga: Subhanallah, Ini 4 Kalimat Dzikir yang Paling Allah Suka

Sementara masyarakat atau keluarga yang ingin mengecek dapat tidaknya bantuan ini, bisa dilakukan dengan cara berikut:

• Buka link https://dtks.kemensos.go.id/.

• Pilih ID, kamu bisa memilih salah satu identitas yang akan dicek (NIK, ID DTKS atau nomor PBI JK/KIS). Agar mudah, pilih NIK.

• Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

• Masukkan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).

• Ketik ulang kode Captcha yang sesuai dengan tampilan.

• Klik kata 'cari' lalu akan muncul data apakah kamu penerima bantuan sosial bansos BST.

Baca Juga: Astagfirullah, Presiden AS Donald Trump Mengusir RIbuan Anak Imigran Karena Takut Covid-19

Baca Juga: Astaghfirullah Ini Ternyata Dzikir yang Harus Lebih Sering Dibaca

Masyarakat yang belum pernah dapat bansos BST PKH maupun Non-PKH maupun mengalami kendala dalam pencairan bantuan ini bisa lapor melalui email [email protected].

Selain itu, aduan juga bisa dikirimkan melalui nomor WhatsApp (WA) 0811 10 222 10 dengan format: Nama Lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat lengkap (spasi) Aduan.

Bantuan ini diharapkan mampu membantu perekonomian dan daya beli masyarakat di masa pandemi covid-19.**

Editor: Encep Faiz

Sumber: kemensos ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah