Cara dan Syarat Tukar Uang Rusak jadi Baru di Bank BI dan Bank Lainnya

- 21 November 2020, 07:10 WIB
Cara dan Syarat Tukar Uang Rusak jadi Baru di Bank BI dan Bank Lainnya
Cara dan Syarat Tukar Uang Rusak jadi Baru di Bank BI dan Bank Lainnya /Instagram/@bank_indonesia/.*/Instagram/@bank_indonesia

4. Petugas akan melakukan scanning terhadap uang yang dibawa

 Baca Juga: PA 212 Sebut TNI Unjuk Kuasa Kepada Rakyat, Ferdinand Hutahaean: Kalau Cuma FPI, Jangan Sebut Rakyat

Baca Juga: Mengejutkan! Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Perintahkan Prajurit TNI Siap Siaga

5. Jika uang yang rusak masih sesuai persyaratan maka uang akan diganti dengan nominal yang sama

6. Jika uang tidak memenuhi persyaratan, maka mengisi formulir pengajuan penelitian yang disediakan

7. Jika tidak ingin melakukan proses penelitian lebih lanjut, maka uang tersebut akan dikembalikan.

Di atas adalah cara menukarkan uang rusak ke Bank Indonesia yang ada di daerah kamu selama uang rusak tersebut masih memenuhi syarat sesuai Bank Indonesia.

 Baca Juga: BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Tahap 4 Sudah Cair ke Rekening HIMBARA, BCA, dan Bank Lainnya

Baca Juga: Pangdam Jaya Tegur Satpol PP, Dudung Abdurachman: Harusnya Satpol PP duluan

Segeralah tukarkan uang rusak yang Anda miliki, agar uang tersebut bisa segera digunakan kembali.**

Halaman:

Editor: Encep Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x