Mengejutkan, Millen Cyrus Keponakan Ashanty Kembali Diamankan Polisi Lantaran Positif Narkoba

28 Februari 2021, 09:17 WIB
Mengejutkan, Keponakan Ashanty Millen Cyrus Kembali Diamankan Polisi Lantaran Positif Narkoba. Arohman MAN /Instagram/@millencyrus

MANTRA SUKABUMI - Kabar mengejutkan datang dari selebgram sekaligus keponakan penyanyi Ashanty yakni, Millen Cyrus.

Millen Cyrus diamankan pihak kepolisian di tempat hiburan malam daerah Jakarta Selatan pada Minggu dini hari , 28 Februari 2021 lantaran hasil tes urinenya positif mengandung narkoba.

Millen Cyrus diamankan saat petugas Polda Metro Jaya melakukan tes urine dan tes usap antigen di razia protokol kesehatan yang dilaksanakan di Bar Brotherhood Gunawarman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Baca Juga: ShopeePay Mantul Sale Ajak Masyarakat Lebih Cuan di Momen Gajian

Baca Juga: Kabar Duka Selimuti Vicky Prasetyo, Luna Maya dan Raffi Ahmad: Turut Berduka Cita

"Dari tempat ini ada kita periksa selebgram satu orang inisial MC bersama temannya positif benzo," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa usai razia protokol kesehatan di Bar Brotherhood Gunawarman, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari Antara News pada Minggu, 28 Februari 2021.

Lebih lanjut Mukti Juharsa mengatakan bahwa, selain Millen Cyrus dan rekannya ada dua orang lainnya yang kedapatan mengonsumsi narkoba.

Sementara dari keseluruhan total yang terjerat, diketahui ada empat di antara nya yang positif narkotika. Kini, mereka sudah diamankan di Polda Metro Jaya untuk diperiksa lebih lanjut.

Baca Juga: Terjaring OTT oleh KPK, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Miliki Harta Kekayaan hingga Rp51,3 Miliar

"Jadi 4 orang dinyatakan positif dan diamankan di Polda Metro untuk di dalami untuk kita kembangkan," tambahnya.

Seperti diketahui, kasus ini menjadi kedua kalinya Millen berurusan dengan aparat penegak hukum setelah dirinya ditangkap oleh Polres Pelabuhan Tanjung Priok 22 November 2020.

Sebelumnya, Millen Cyrus juga sempat terjangkit razia pada November 2020 lalu di sebuah hotel kawasan Jakarta Utara dengan seorang pria. 

Saat itu keponakan Ashanty tersebut kedapatan membawa sabu lengkap dengan media hisapnya dan minuman beralkohol.

Baca Juga: Mengejutkan, KPK Temukan Uang Rp2 Milyar di Rumah Sekdis PUPR Provinsi Sulawesi Selatan

 Baca Juga: Bocoran Sinopsis Ikatan Cinta 28 Februari 2021, Tak Sampai Disini, Rendy Bebas Al Berikan Tugas Lain Padanya

Kemudian penyidik kepolisian menetapkan Millen Cyrus sebagai tersangka atas kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,36 gram.

Meski demikian Petugas Badan Nasional Narkotika Kota (BNNK) Jakarta Utara merekomendasikan rehabilitasi bagi Selebgam Millen Cyrus alias Muhammad Millendaru yang terjerat kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.***

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler