Adapun pengacara bernama Febriyanto Dunggioi sudah melaporkan kasus ini ke kepolisian dan menuntut agar semua yang terlibat dalam video tersebut harus ditangkap karena melanggar UU Pornografi dan UU ITE terkait larangan asusila.
Selanjutnya, penyebar video syur mirip Gisel diamankan pada 13 November lalu. Pelaku berjumlah dua orang dan berinisial PP dan MM. Mereka ditangkap di wilayah Tangerang dan Depok.
Melalui pemeriksaan, diketahui bahwa motif pelaku menyebarkan video itu yaitu untuk menambah jumlah pengikut di medsos.
Sementara ditempat yang berbeda, Gisel menemui pengacara Hotman Paris untuk berkonsultasi. Mantan istri Gading Marten ini mengaku kehilangan ponsel beberapa tahun lalu.
“Menurut pengakuan Gisel, ponsel itu dikasih tiga tahun lalu ke manajernya dan dia sudah hapus, entah kenapa bisa nongol,” ungkap Hotman Paris.
Baca Juga: Makan Terlalu Banyak Gula? Jangan Khawatir, 7 Trik Ini Dapat Mengontrol Kadar Glukosa Darah
Lebih lanjut, Akhirnya Gisel pun di panggil pihak kepolisian dan diperiksa sebagai saksi terkait video syur yang diduga mirip dirinya tersebut.
Selama proses penyelidikan polisi, Gisel diperiksa sebagai saksi sebanyak dua kali, yaitu pada 17 November dan 23 Desember 2020. Wanita berusia 30 tahun tersebut menjalani pemeriksaan selama enam jam dan 4,5 jam.
Dari hasil gelar perkara penyidik Polda Metro Jaya, Gisel akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pornografi pada Selasa, 29 Desember 2020. Selain dirinya, pemeran pria berinisial MYD alias Michael Yukinobu Defretes juga dijadikan tersangka.
Penetapan tersebut didasarkan pada pengakuan Gisel dan MYD yang membenarkan bahwa mereka adalah orang yang ada dalam video itu.