Negara-negara Eropa Ikut Turun Tangan Soal Laut China Selatan, China Semakin Terpojokan

18 September 2020, 09:30 WIB
PETA yang menunjukkan wilayah Laut China Selatan, garis putus-putus merupakan wilayah yang diklaim Tiongkok. / Beijing Kian Terpojok, Inggris, Jerman dan Prancis Turun Tangan Soal Laut China Selatan /CSIS Asia Maritime Transparency Initiative (AMTI)/.*/CSIS Asia Maritime Transparency Initiative (AMTI)

MANTRA SUKABUMI - Sengketa Laut China Selatan yang diklaim oleh China secara sepihak yang mencapai 90% luas perairan tersebut mendapat kecaman dari Eropa.

Ada tiga negara Eropa yang mengecam atas klaim sepihak China terhadap Laut China Selatan, yakni Jerman, Inggris, dan Prancis. ketiga negara Eropa tersebut sepakat akan melayangkan catatan ke PBB.

Hal tersebut dilakukan usai beberapa negara lebih dahulu memberikana catatan terhadap PBB. Sehingga bersama-sama ketiga negara Eropa itu mengikuti jejak sebelumnya, yakni Indonesia, Malaysia, Filipina, Australia, Vietnam, dan Amerika Serikat.

Baca Juga: Nyatakan Siap Perang Lawan Negara ASEAN, China Kini Klaim Berhak Masuk Perairan Natuna

Baca Juga: Semakin Menegangkan, China Kirim Pasukan Lengkap ke Laut China Selatan, Perang Segera Terjadi?

Ketiga negara tersebut sudah hampr setahun telah melayangkan teguran diplomatik, keluhan, hingga penolakan atas klaim maritim China yang luas di Laut China Selatan.

Seluruhnya disampaikan oleh ketiga negara Eropa tersebut melalui PPB untuk Batas Landas Kontinen.

“Prancis, Jerman, dan Inggris menggarisbawahi pentingnya pelaksanaan kebebasan laut lepas tanpa hambatan, khususnya kebebasan navigasi dan penerbangan, dan hak lintas damai yang diabadikan dalam (Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut), termasuk di Laut Cina Selatan,” kata catatan itu seperti dilansir dari Radio Free Asia (RFA), Jumat 18 September 2020.

Ketiga negara tersebut juga menekankan bahwa 'hak bersejarah' atas perairan Laut China Selatan tidak sesuai dengan hukum internasional.

Baca Juga: Pilih Transaksi Digital Selama Masa PSBB, Simak Cara Top Up ShopeePay

Baca Juga: Mengejutkan, WHO Sebut Dampak Covid-19 Kemungkinan untuk Hidup Normal pada Tahun 2022 Sangat Kecil

"Ingat bahwa putusan arbitrase dalam kasus Filipina versus China tertanggal 12 Juli 2016 dengan jelas menegaskan hal ini," tegas ketiganya.

Catatan tersebut juga menolak bagian lain dari sikap China atas perairan yang disengketakan. Disebutkan bahwa pulau-pulau buatan, seperti yang dibuat oleh China di Laut China Selatan melalui reklamasi tanah dan pengerukan pasir, tidak dapat menghasilkan hak maritim seperti zona ekonomi eksklusif di bawah UNCLOS.

Catatan itu juga menjelaskan bahwa Prancis, Jerman, dan Inggris tidak mengakui pengelompokan batu dan pulau kecil di Paracel oleh China menjadi sebuah kepulauan yang akan menghasilkan garis pangkal lurus.

Garis pangkal lurus adalah garis imajiner yang menghubungkan titik-titik terluar fitur-fitur kepulauan yang dimaksudkan untuk membatasi - dan secara efektif memaksimalkan - wilayah yang dimilikinya.

Baca Juga: Dinilai Tak Masuk Akal, Tiongkok Tetap 'Ngotot' Klaim 90 Persen Atas Perairan Laut China Selatan

Baca Juga: Keberanian China Tantang Amerika Serikat Semakin Mengerikan

Paracel adalah sekumpulan batu dan pulau kecil di bagian utara Laut Cina Selatan dan menjadi sengketa antara Cina, Vietnam, dan Taiwan.

Inggris sudah tidak mengakui upaya China untuk menarik "garis pangkal lurus" di sekitar fitur yang diduduki di wilayah tersebut dan melakukan latihan kebebasan navigasi di sana pada tahun 2018.

Artikel ini telah tayang sebelumnya di laman Galamedianews.Pikiran-Rakyat.com dengan judul Beijing Kian Terpojok, Inggris, Jerman dan Prancis Turun Tangan Soal Laut China Selatan.

Namun, ini adalah pertama kalinya Prancis dan Jerman secara eksplisit menegur garis pangkal China, serta posisi "hak bersejarah" China yang bersikeras memberikannya kedaulatan atas perairan dan bebatuan yang tersebar di hampir seluruh Laut China Selatan.

Kedua negara Eropa tersebut baru-baru ini juga mendorong keterlibatan lebih lanjut di Pasifik.

Baca Juga: Bill Gates Pantau Distribusi Vaksin Covid-19, Khawatir Negara-Negara Miskin Tidak Mampu Membeli

Baca Juga: Ditolak Prabowo, Kapal China Berani Berkeliaran di Perairan Natuna

China telah mendapat kecaman internasional yang meningkat, terutama dari pemerintah AS, atas perilakunya di Laut China Selatan, dan terus mengirim kapal sipil yang dikendalikan militer dan pemerintah ke wilayah tetangganya di Asia Tenggara.

Terbaru Indonesia, satu negara yang berada di seberang Selat Malaka, mencela China karena mengirim kapal China Coast Guard (CCG) ke perairannya selama akhir pekan.**(Dicky Aditya/Galamedia News).

Editor: Encep Faiz

Sumber: Galamedianews

Tags

Terkini

Terpopuler