Inalillahi, Setelah 3 Minggu Dirawat Mantan PM Sudan Sadiq Al-Mahdi Meninggal Akibat Covid-19

- 26 November 2020, 17:53 WIB
Mantan perdana menteri Sudan dan tokoh oposisi terkemuka Sadiq Al-Mahdi meninggal karena infeksi virus corona pada 26 November 2020, kata partainya. (File / AFP)
Mantan perdana menteri Sudan dan tokoh oposisi terkemuka Sadiq Al-Mahdi meninggal karena infeksi virus corona pada 26 November 2020, kata partainya. (File / AFP) /

MANTRA SUKABUMI - Kabar duka datang dari mantan Perdana Menteri (PM) Sudan sekaligus tokoh oposisi utama Sadiq Al-Mahdi telah meninggal Dunia karena terinfeksi Covid-19.

Pria berusia 84 tahun, juga perdana menteri terakhir yang terpilih secara demokratis di Sudan, meninggal pada hari Kamis, pada 26 November 2020 waktu setempat.

Sebelumnya, Mahdi melakukan perawatan di rumah sakit di Sudan, setelah tiga minggu dirawat lalu dipindahkan ke UEA dan akhirnya dinyatakan positif terinfeksi Covid-19.

Kabar meninggalnya mantan Perdana Menteri Sudan tersebut, dikatakan Partai Umma Nasional Islam.

Baca Juga: Pastikan Keamanan Akun Anda, Begini Cara Aktivasi Fitur Rekognisi Wajah dan Sidik Jari ShopeePay

Baca Juga: Buruan Cek NIK KTP Anda untuk Dapatkan Dana APB Rp1 Juta dari Pemerintah! Simak Caranya

"Kami menyampaikan belasungkawa kami kepada rakyat Sudan atas kematiannya (Sadiq Al-mahdi)", kata partai itu dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari Arab News, pada Kamis, 26 November 2020.

Atas Meninggalnya Mahdi, Pemerintah Sudan pun langsung mengumumkan berkabung untuk tiga hari ke depan yang di mulai pada hari jumat waktu setempat.

Sejauh ini, Sudan telah mencatat hampir 17.000 kasus Covid-19, termasuk lebih dari 1.200 kasus korban meninggal.

Mahdi digulingkan pada tahun 1989 oleh presiden yang sekarang digulingkan Omar Al-Bashir dalam kudeta militer yang didukung Islam.

Baca Juga: Tak Banyak yang Tahu, Pangdam Jaya Dudung Abdurachman Ternyata Pernah Bertemu dengan Pimpinan FPI

Ia merupakan tokoh oposisi yang setia selama pemerintahan Bashir yang panjang dan mendukung gerakan protes massal yang akhirnya mendorong militer untuk menggulingkan presiden tahun lalu.

Sejak penggulingannya, Bashir telah dipenjara di penjara Kober dengan keamanan tinggi di Khartoum, dan dinyatakan bersalah karena korupsi pada Desember lalu.

Dia saat ini diadili di Khartoum karena perannya dalam kudeta tahun 1989 yang membawanya ke tampuk kekuasaan dan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) telah menuduhnya atas tuduhan kejahatan perang dalam perang Darfur yang dimulai pada tahun 2003.

Baca Juga: Sempat Konsisten Bela Habib Rizieq Shihab, Ustadz Maaher Tiba-tiba Sampaikan Terima Kasih Kepada TNI

Jika terbukti bersalah, Bashir dan rekan-rekannya - termasuk mantan pejabat tinggi - bisa menghadapi hukuman mati.**

Editor: Robi Maulana

Sumber: Arab News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x