Australia Setujui Hak Veto Baru yang Kuat atas Perjanjian Luar Negeri Ditengah Perselisihan China

- 3 Desember 2020, 12:04 WIB
parlemen Australia setujui hak veto ditengah konflik dengan China. (File foto: AFP / TORSTEN BLACKWOOD)
parlemen Australia setujui hak veto ditengah konflik dengan China. (File foto: AFP / TORSTEN BLACKWOOD) /

MANTRA SUKABUMI - Parlemen Australia pada Kamis, 3 Desember telah mengesahkan undang-undang yang memberikan kekuasaan pada pemerintah federal untuk memveto perjanjian apapun yang dibuat dengan negara-negara asing.

Langkah tersebut kemungkinan besar akan membuat marah China dan juga akan diperkirakan akan meningkatkan pertengkaran diplomatik yang pahit antara kedua negara.

UU mengizinkan Persemakmuran untuk memblokir perjanjian apapun antara negara bagian, dewan, atau lembaga Australia dan pemerintah asing, seperti kesepakatan tahun 2018 yang kontroversial antara negara bagian Victoria dan China.

Baca Juga: Komando PBB Bantah Tuduhan telah Halangi Pengiriman Obat Anti Virus Tamiflu ke Korea Utara

Baca Juga: Sah, Jokowi Nonaktifkan Luhut Panjaitan dan Digantikan Oleh Syahrul Yasin Limpo Jadi Menteri KKP

Baca Juga: ShopeePay Terima Penghargaan Marketeers Youth Choice: Brands of the Year 2020

"Kebijakan dan rencana Australia, aturan yang kami buat untuk negara kami dibuat di sini di Australia sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan kami," kata Perdana Menteri Scott Morrison kepada wartawan di Canberra, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari CNA.

Morrison telah menekankan bahwa undang-undang tersebut tidak ditujukan untuk negara mana pun tetapi secara luas dilihat oleh para analis sebagaimana diarahkan pada China.

"Ini menciptakan pemicu lain untuk memburuknya hubungan," kata Melissa Conley Tyler, peneliti di Institut Asia Universitas Melbourne.

Halaman:

Editor: Emis Suhendi

Sumber: CNA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x