Komando PBB Bantah Tuduhan telah Halangi Pengiriman Obat Anti Virus Tamiflu ke Korea Utara

- 3 Desember 2020, 11:48 WIB
Seorang tentara berjaga di depan kantor Komisi Gencatan Senjata Komando Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNC) di desa gencatan senjata antar-Korea di Panmunjom. (Yonhap)
Seorang tentara berjaga di depan kantor Komisi Gencatan Senjata Komando Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNC) di desa gencatan senjata antar-Korea di Panmunjom. (Yonhap) /


MANTRA SUKABUMI - Komando Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNC) yang dipimpin Amerika Serikat pada Kamis membantah terkait tuduhan yang diarahkan, bahwa mereka telah memblokir upaya Korea Selatan untuk mengirim obat anti virus ke Korea Utara pada tahun lalu.

Diketahui pada awal 2019 bahwa Korea Selatan mencoba mengirimkan 200.000 dosis Tamiflu ke Korea Utara, sebagai tindak lanjut dari kesepakatan antara para pemimpin mereka untuk bekerja sama secara erat dalam memerangi penyebaran penyakit menular. Tapi ternyata rencana tersebut tidak pernah terwujud.

Dalam wawancara media baru-baru ini, Gubernur Provinsi Gyeonggi Lee Jae-myung mengungkapkan bahwa obat influenza tidak dapat dikirim karena UNC telah memblokir pergerakan truk melintasi perbatasan.

Baca Juga: Waahh Tak Disangka Jokowi Tunjuk Menteri Ini Gantikan Edhy Prabowo

Baca Juga: Kabar Baik bagi Shio Tikus, Tahun 2021 Menjadi Keberuntungan untuk Anda, Cek Kenapa Bisa Begitu!

Baca Juga: ShopeePay Terima Penghargaan Marketeers Youth Choice: Brands of the Year 2020

Mengungkap garis waktu kejadian seputar pengiriman yang gagal, UNC mengatakan bahwa laporan yang memblokir pengiriman barang obat-obatan melintasi garis demarkasi militer (MDL) adalah "salah."

"Faktanya tetap bahwa UNC dengan cepat menyetujui penyeberangan Garis Demarkasi Militer untuk pengiriman Tamiflu," katanya dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari The Korea Herald.

Menurut UNC, perintah tersebut memberi lampu hijau untuk pengiriman satu hari setelah Korea Selatan mengajukan permintaan dan memperbarui persetujuan setiap hari sampai Seoul memberi tahu perintah pembatalan permintaan untuk menyeberangi MDL pada 1 Februari 2019.

Baca Juga: Ayah Najwa Shihab: Perubahan Akan Jadi Omong Kosong Kalau Tidak Bergerak Sesuai Kata Itu

Halaman:

Editor: Emis Suhendi

Sumber: THE KOREA HERALD


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x