Banyak Orang Mati Akibat Hirup Zat Saraf, Wakil Sekjen PBB Izumi Nakamitsu Larang Suriah Gunakan Senjata Kimia

- 4 Februari 2021, 19:55 WIB
Dewan Keamanan PBB adakan pertemuan darurat serukan pengembalian kekuasaan atas kudeta militer terhadap pemerintahan Myanmar.
Dewan Keamanan PBB adakan pertemuan darurat serukan pengembalian kekuasaan atas kudeta militer terhadap pemerintahan Myanmar. //Pixabay

 

MANTRA SUKABUMI – Wakil Sekjen PBB Izumi Nakamitsu melarang negara Suriah menggunakan senjata kimia dalam peperangan, karena efek yang ditimbulkannya membahayakan warga sipil yang menghirup zat dari senjata kimia yang mempengaruhi saraf.

Senjata kimia yang digunakan oleh Suriah sudah banyak mengakibatkan kematian terhadap orang termasuk anak-anak akibat menghirup zat saraf dari ledakan senjata kimia tersebut. Hal ini membuat dewan keamanan PBB yang dipimpin Wakil Sekjen PBB Izumi Nakamitsu mengadakan pertemuan dan membahas masalah ini.

Ini adalah pertemuan ke-88 kali yang dilakukan PBB terkait membahas pelarangan Suriah menggunakan senjata kimia yang menyebabkan orang sipil mati akibat menghirup zat saraf.

Baca Juga: Kamu Senang Shopping? Coba Cari Tahu Tipe yang Manakah Kamu

Baca Juga: Tanggapi Sertifikat Tanah Elektronik, Aktivis Anti Korupsi: Proyek E-KTP Cukuplah Jadi Pembelajaran

Para korban serangan senjata kimia di Suriah hampir tidak disebutkan selama pertemuan Dewan Keamanan PBB pada hari Rabu untuk membahas kegagalan rezim Assad untuk mematuhi resolusi yang memerintahkan penghancuran semua senjata tersebut, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari laman Arabnews, Kamis, 4 Februari 2021.

Ketika para korban itu diasingkan ke pinggir lapangan, negara-negara anggota terlibat dalam putaran pertempuran lain yang sangat familiar saat mereka saling menuduh dan memfitnah.

Ini adalah kali ke-88 Dewan Keamanan berkumpul untuk membahas masalah senjata kimia di Suriah. Anggota diberi pengarahan oleh Izumi Nakamitsu, wakil sekretaris jenderal PBB dan perwakilan tinggi untuk urusan perlucutan senjata, tentang implementasi Resolusi 2118.

Halaman:

Editor: Robi Maulana

Sumber: Arab News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah