Polisi Geledah Kantor HKPORI Usai China Tetapkan UU Keamanan Baru Hong Kong

- 11 Juli 2020, 20:43 WIB
SEORANG pemrotes hukum keamanan anti-nasional memegang spanduk bertuliskan "Partai komunis Tiongkok tidak tahu malu, melanggar janji" selama pawai pada peringatan penyerahan Hong Kong ke Tiongkok dari Inggris di Hong Kong, Tiongkok, 1 Juli 2020.*
SEORANG pemrotes hukum keamanan anti-nasional memegang spanduk bertuliskan "Partai komunis Tiongkok tidak tahu malu, melanggar janji" selama pawai pada peringatan penyerahan Hong Kong ke Tiongkok dari Inggris di Hong Kong, Tiongkok, 1 Juli 2020.* //Tyrone Siu/REUTERS

Kepala Bidang Konstitusi Hong Kong Erick Tsang pada minggu ini memperingatkan pemilihan pendahuluan dari kubu pro-demokrasi dapat melanggar aturan UU Keamanan Nasional. Namun, pernyataan itu segera ditentang oleh kelompok pro-demokrasi di Hong Kong.**

Halaman:

Editor: Emis Suhendi

Sumber: antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x