MANTRA SUKABUMI - Aplikasi TikTok dan WeChat memang sangat populer di dunia termasuk di indoneisa.
Penggunya pun sangat menggurita, mulai dari anak-anak hingga orang dewasa, baik masyarak biasa maupun kalangan artis.
Namun kabar mengejutakan datang dari Amerika Serikat (AS), mulai hari ini Minggu, 20 September2020 Pemerintah AS tidak lagi mengizinkan pengguna media sosial aplikasi TikTok dan WeChat buatan China tersebut di negaranya.
Baca Juga: Selain TikTok , Amerika Serikat akan Blokir WeChat, Jutaan Pengguna Terkena Dampaknya
Baca Juga: Pilih Transaksi Digital Selama Masa PSBB, Simak Cara Top Up ShopeePay
Sekretaris Departemen Perdagangan AS, Wilbur Ross mengatakan, tindakan hari ini sekali lagi membuktikan bahwa Presiden Trump akan melakukan segala daya untuk menjamin keamanan nasional.
“Atas arahan Presiden, kami telah mengambil tindakan signifikan untuk memerangi pengumpulan data pribadi warga Amerika yang berbahaya di China,” ungkap Wilbur Ross dalam keterangannya, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari laman PMJ News, pada Minggu, 20 September 2020
Bahkan mereka meminta dua aplikasi ini, sudah harus dihapus dari toko aplikasi app store milik Apple dan Google Play.
Baca Juga: Semakin Memanas, Irak Akan Lancarkan Serangan Balas Dendam ke AS Setelah Jenderal IRGC Tewas