Hacker Bobol Akun Partai Republik dan Curi Dana Kampanye Donald Trump Rp32,2 Miliar

- 31 Oktober 2020, 12:20 WIB
Laporan dana kampanye ilustrasi
Laporan dana kampanye ilustrasi /

MANTRA SUKABUMI - Seorang hacker berhasil membobol akun Partai Republik Wiscounsin dan mencuri dana sebesar USD2,3 juta atau sekitar Rp32,2 miliar.

Dana itu sejatinya digunakan untuk dana pilpres Donald Trump yang akan berlangsung Selasa depan.

Sebagaimana yang dilansir mantrasukabumi.com dari Reuters, pihak Partai Republik Wiscounsin mengatakan sang hacker berhasil mendapatkan uang tersebut dengan cara merekayasa invoice yang dikirim atas nama vendor partai.

Baca Juga: Presiden Jokowi: Tiga Alasan Mengapa Indonesia Membutuhkan UU Cipta Kerja

Baca Juga: Microsoft Ingatkan Ada Serangan Peretas Rusia di Pilpres AS 2020, Biden dan Demokrat Jadi Target 

Pihak partai menyadari hal itu dan melaporkan FBI.

"Para penjahat ini sepertinya akrab dengan dengan operasi kegiatan partai di negara bagian (Wiscounsin) pada akhir kampanye untuk melakukan kejahatan ini," ujar Ketua Partai Republik Wiscounsin Andrew Hitt lewat pernyataannya.

Namun sampai saat berita ini diturunkan, belum ada kabar tentang penangkapan para pelaku peretasan ini.

Trump memenangkan pemilih di Wiscounsin dengan margin kecil di tahun 2016 lalu dan akan membantu pilpres tahun ini.

Hal itu juga sedang dilakukan rivalnya dari Partai Demokrat Joe Biden.

Baca Juga: 11 Fakta Gempa Turki - Yunani Berkekuatan 7,0 yang Akibatkan Tsunami Menurut BMKG

Sampai saat ini, Joe Biden masih unggul di angka 53% di atas Trump sebanyak 44% menurut poling di Reuters/Ipsos.**

Editor: Abdullah Mu'min

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x