MANTRA SUKABUMI – Israel hancurkan sebagian besar desa Badui di Tepi Barat yang telah mereka duduki, menggusur 73 warga Palestina, termasuk 41 diantaranya masih anak-anak, dalam pembongkaran terbesar selama bertahun-tahun, kata penduduk dan seorang pejabat Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Rumah tenda, tempat penampungan hewan, jamban dan panel surya merupakan bangunan yang dihancurkan di desa Khirbet Humsah, hari Selasa, menurut pejabat PBB tersebut.
Badan penghubung militer Israel dan Palestina, COGAT, mengonfirmasi bahwa penghancuran tersebut dilakukan atas bangunan yang mereka anggap sebagai bangunan ilegal.
Baca Juga: Rayakan Awal Bulan November dengan Merchant Baru ShopeePay
Baca Juga: AS Memanas, Pendukung Trump Mulai Turun ke Jalan: Kami Tidak Mau Biden, Kami Ingin Balas Dendam
Kamis pagi, penduduk sudah kembali ke desa tersebut, menggunakan tenda yang disumbangkan oleh kelompok bantuan Palestina sebagai tempat berteduh.
Sisa-sisa desa mereka yang hancur terletak di lereng bukit, dan tersisa hanya dua rumah yang masih berdiri agak jauh dari rumah-rumah lain.
"Mereka ingin mengusir kami dari daerah itu, sehingga pemukim dapat tinggal di tempat kami, tetapi kami tidak akan pergi dari sini," kata warga Harbi Abu Kabsh, merujuk pada sekitar 430.000 pemukim Israel yang tinggal bersama tiga juta warga Palestina di Tepi Barat, kawasan yang direbut Israel dalam perang tahun 1967 seperti dikutip Mantrasukabumi.com dari Arabnews.com pada Jumat, 6 November 2020.
Rabu, 4 November 2020 lalu, COGAT mengeluarkan pernyataan bahwa ‘aktivitas penegakan hukum’ telah dilakukan oleh pasukan Israel terhadap 7 tenda dan 8 kandang yang dibangun secara ilegal, di lapangan tembak yang terletak di Lembah Jordan.