Claire Hedon, pembela hak asasi manusia Prancis mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa undang-undang tersebut menimbulkan "risiko yang cukup besar yang melanggar beberapa hak fundamental, khususnya, hak atas privasi dan kebebasan informasi".**
Claire Hedon, pembela hak asasi manusia Prancis mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa undang-undang tersebut menimbulkan "risiko yang cukup besar yang melanggar beberapa hak fundamental, khususnya, hak atas privasi dan kebebasan informasi".**
Editor: Emis Suhendi
Sumber: Aljazeera