Disisi lain, untuk tempat parkir sendiri memang masih belum tertata rapi masih ada sepeda motor yang parkir di pinggir jalan raya hingga mengundang sedikit kemacetan.
Sebetulnya bukan berati tidak disediakan lahan parkir namun hingga saat ini belum ada peresmian secara simbolis boleh pihak terkait sehingga pasilitas parkir pun masih belum bisa digunakan dengan secara menyeluruh lantaran sebagian masih dipasang Polisi Line atau garis batas Polisi warna kuning.
Meski demikian, tak mengahadapi para wisatawan untuk berkunjung ke Pantai Karang Hawu lantaran ada sejumlah petugas yang siap membatu kendaraan anda parkir.
Adapun berdasarkan informasi yang didapat tim mantrasukabumi.com dilapangkan saat ini tarif parkir untuk kendaraan roda dua adalah kisaran 2 ribu namun ada yang 5 ribu.
Sedangkan ongkos parkir untuk kendaraan roda empat kurang lebih dipatok dengan harga 10 ribu per kendaraan.
Sebagai informasi, pembangunan untuk Pantai Karang Hawu ini menggunakan dana yang bersumber dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Provinsi Jawa Barat tahun 2021
Adapun untuk biaya penataan yang menghadirkan sejumlah pasilitas baru di Pantai Karang Hawu ini sangat fantastis yaitu dengan menghabiskan kurang lebih 7M.***