Ini 18 Penyakit Komorbid yang Boleh Divaksinasi Covid-19, Salah Satunya Alergi Obat

- 6 Januari 2021, 13:35 WIB
Ilustrasi pemberian vaksin Covid-19 tahap 1. Ini 18 Penyakit Komorbid yang Boleh Divaksinasi Covid-19, Salah Satunya Alergi Obat
Ilustrasi pemberian vaksin Covid-19 tahap 1. Ini 18 Penyakit Komorbid yang Boleh Divaksinasi Covid-19, Salah Satunya Alergi Obat /.*/ANTARA/Nyoman Hendra Wibowo

MANTRA SUKABUMI - Berikut ini beberapa penyakit penyerta (komorbid) yang diperbolehkan melakukan vaksinasi Covid-19.

Hal ini disampaikan oleh Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) yang memberikan rekomendasi pemberian vaksin Covid-19 kepada orang dengan penyakit penyerta (komorbid).

Penyakit Komorbid ini direkomendasikan khusus untuk vaksin Covid-19 Sinovac dan dapat berubah sesuai perkembangan data laporan uji klinis tersebut.

Baca Juga: Nikmati Mudahnya Belanja Online di Merchant Baru ShopeePay 

Baca Juga: Kabar Gembira, Akhirnya Penghapusan CPNS Guru Dibatalkan, PGRI: Mari Kita Kawal Pelaksanaannya

Dilansir mantrasukabumi.com dari PMJ News pada Rabu, 6 Januari 2021, berikut penyakit penyerta (komorbid) yang layak menerima vaksin Covid-19 sebagai berikut:

1. Reaksi anafilaksis yang bukan akibat vaksinasi covid-19.

2. Riwayat alergi obat.

3. Riwayat alergi makanan.

Halaman:

Editor: Encep Faiz

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x