MANTRA SUKABUMI - Tak perlu pusing lagi, bagi masyarakat yang ingin daftar BPJS Kesehatan kini lebih mudah. Pendaftaran dapat dilakukan secara mandiri via online, tak perlu lagi datang ke kantor pelayanan.
BPJS Kesehatan saat ini sangat penting untuk dimiliki setiap warga negara Indonesia. Pasalnya, dengan memiliki BPJS Kesehatan akan mendapat jaminanan perlindungan kesehatan.
Oleh sebab itu, bagi yang masyarakat yang belum terdaftar segera ikut kepesertaan BPJS Kesehatan dan bayar iurannya setiap bulan sesuai kelas yang dipilihnya.
Baca Juga: Cara Daftar BPJS Kesehatan Online Secara Mandiri, Siapkan Berkas Persyaratan Ini
Syarat Daftar BPJS Kesehatan Mandiri
Sebelum mendaftar, alangkah baiknya persiapkan terlebih dahulu dokumen yang harus dilengkapi sebagai syarat daftar BPJS Kesehatan baik online maupun secara offline.
1. Kartu Keluarga
2. Kartu Tanda Penduduk
3. NPWP
4. Nomor handphone aktif
5. Buku rekening bank
6. Pas foto ukuran 3x4 dengan ukuran digital maksimal 50 kb
Email
Cara Daftar BPJS Kesehatan via Online
Daftar BPJS Kesehatan dapat dilakukan secara online maupun ofline. Setelah berkas persyaratan lengkap, bagi yang akan mendaftar secara online dapat mengikuti langkah-langkah berikut ini.
Instal terlebih dahulu aplikasi Mobile JKN di smartphone. Kemudian buka aplikasi tersebut, klik "Daftar".
Lalu Klik "Pendaftaran Peserta Baru". Kemudian klik "Setuju" di laman ketentuan dan persyaratan yang muncul pada layar.