Wajib Tahu, Pilkada 2020 Akan ada 12 Hal Baru di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Salah Satunya APD

- 23 Oktober 2020, 17:10 WIB
KPU RI Adakan Simulasi Pencoblosan pada Pilkada 2020 dalam Masa Pandemi Covid-19
KPU RI Adakan Simulasi Pencoblosan pada Pilkada 2020 dalam Masa Pandemi Covid-19 /rri.co.id/.*/RRI

“Di UU disebutkan paling banyak 800 pemilih dalam Pilkada ini. Tetapi kemudian hasil persetujuan kami dengan DPR kami turunkan menjadi 500 pemilih. Itu ada di PKPU 6 dan 10 dan PKPU 13 tentang bagaimana kita menjalankan tahapan di masa Covid-19,” ujar Ilham.

2. Adanya mekanisme baru pengaturan kedatangan pemilih.

“Nanti Formulir C6 itu akan kita berikan jam-jamnya untuk masyarakat datang secara berkala. Jadi tidak kemudian seperti pengalaman-pengalaman Pilkada, Pemilu selumnya. Orang datang ada pick seasonnya. Bisanya jam sepuluh ketika ramai-ramainya jam 10, jam 11 ketika urusan domestik dirumah sudah selesai. Tetapi ini kita sampaikan bahwa bapak/ibu harus datang jam sekian. Sesuai dengan yang ada di formuluir,” jelas Ilham.

3. Pemeriksaan suhu tubuh, bagi mereka pemilih yang memiliki suhu diatas normal akan disediakan bilik khusus.

“Cek suhu untuk memastikan pemilih ini suhu tubuhnya tidak lebih dari 37.3 Celcius. Jika ada yang 37.3 Celcius ini standar dari satgas maka siapkan bilik khusus. Dia tidak bercampur dengan pemilih lain,” tutur Ilham.

4. Wajib menggunakan masker.

“Masker ini kita siapkan di TPS juga. Tetapi kami juga sudah himbau pada masyarakat untuk menggunakan masker. Sejak berangkat dari rumah,” paparnya.

Baca Juga: Hikmah Dahulukan Makan Ketika Waktu Sholat Telah Tiba, Berikut Penjelasannya

5. Melakukan disinfeksi rutin di TPS.

“Artinya penyemprotan disinfektan secara berkala. Juga alat coblosnya nanti akan kita semprot dengan alcohol,” tambahnya lagi.

Halaman:

Editor: Emis Suhendi

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x