Boleh atau Tidak Garuk Lebih dari 3 Kali saat Sholat, Apa itu Bisa Batal? Buya Arrazy Hasyim: Jangan Keliru

16 Desember 2021, 19:19 WIB
Boleh atau Tidak Garuk Lebih dari 3 Kali saat Sholat, Apa itu Bisa Batal? Buya Arrazy Hasyim: Jangan Keliru./ /MichaelBurrows/

 


MANTRA SUKABUMI - Dalam satu ceramahnya Buya Arrazy Hasyim menjelaskan tentang boleh atau tidak menggaruk lebih dari 3 kali ketika sholat.

Menurut Buya Arrazy Hasyim hukum menggaruk dalam sholat menurut ilmu fikih itu batasannya 3 kali.

Namun, Buya Arrazy Hasyim menegaskan agar jangan sampai keliru akan hal tersebut.

Baca Juga: Shopee Rayakan 12.12 Birthday Sale bersama Seluruh Ekosistem dengan Peningkatan Kunjungan 6 Kali Lipat

Maka dari itu, agar lebih paham, maka simak penjelasan dari Buya Arrazy Hasyim berikut ini.

Sebelumnya Buya Arrazy Hasyim menjelaskan bahwa secara fikih, hukum menggaruk saat sholat batasannya hanya sampai tiga kali.

"Kalau dalam fikih 3 kali," ungkap Buya Arrazy Hasyim sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari video yang diunggah di kanal YouTube At-Tirfasy Channel pada Kamis, 16 Desember 2021.

Akan tetapi sebelum melanjutkan penjelasannya, Buya Arrazy Hasyim mengatakan sambil bercanda bahwa kayanya yang bertanya jarang mandi.

Hal tersebut sontak membuat pecah tertawa para jamaah nya, sehingga hal ini cukup membuat jamaah senam perut.

Setelah itu, Buya Arrazy Hasyim melanjutkan kembali penjelasannya terkait hukum menggaruk saat sholat.

Menurut Buya Arrazy Hasyim ketika seseorang menggaruk lebih dari 3 kali maka tidak batal.

"Bukan batal Pak cuma rusak kalau sudah 3 kali, tidak batal teruskan saja sholatnya," tegas Buya Arrazy Hasyim.

Jadi kesimpulannya menurut Buya Arrazy Hasyim hukum menggaruk lebih dari 3 kali itu ridak batal tapi sholatnya hanya rusak.

Maka dari itu Buya Arrazy Hasyim agar ketika sholat meskipun gatal kalau sudah 3 kali menggaruk ditahan terlebih dahulu agar sholatnya tidak rusak.

Baca Juga: Apakah Batal saat Sholat Matikan HP karena Ada yang Nelpon? Buya Arrazy Hasyim: Pendapat Saya sih seperti ini

Maksud rusak disini kata Buya Arrazy Hasyim sholatnya tetap sah, tapi pahalanya berkurang.

Hal ini dipertegas Buya Arrazy Hasyim sebab masih banyak orang yang mengatakan bahwa ketika menggaruk lebih dari 3 kali maka sholatnya batal.

Selain batal, kata Buya Arrazy Hasyim ada beberapa orang yang mengatakan harus wudhu lagi dan mengulangi sholatnya.

Buya Arrazy Hasyim mempertegas bahwa hal ini keliru, karena ketika seseorang sholat lalu lebih dari 3 kali menggaruk menurutnya itu tidak batal, hanya saja sholat yang dilakukan orang tersebut rusak.

Itulah penjelasan Buya Arrazy Hasyim mengenai boleh atau tidaknya menggaruk lebih dari 3 kali ketika sholat.

Kemudian Buya Arrazy Hasyim menegaskan bahwa hal tersebut tidak batal, namun pahalanya berkurang.

Semoga dengan adanya artikel ini bisa menjadi pelajaran dan ilmu baru untuk para pembaca yang budiman.***

Editor: Dea Pitriyani

Tags

Terkini

Terpopuler