Kemudian Ibnu Alan menjelaskan bahwa ada dua cara al-aqd atau menghitung dengan tangan yaitu menghitung dengan ruas jari atau al-aqd bil mafasil dan menghitung dengan jari atau al-aqd ashabi’. Beliau Mengatakan:
“Al-aqd bil mafasil (menghitung dengan ruas jari), bentuknya adalah meletakkan ujung jempol pada setiap ruas, setiap kali membaca dzikir. Sedangkan Al-aqd bil ashabi’ (menghitung dengan jari), bentuknya adalah jari digenggamkan kemudian dibuka satu per satu.”
Penjelasannya, cara pertama: hitung dengan meletakkan ujung jempol pada setiap ruas jari setiap akan membaca dzikir.
Baca Juga: Senada dengan Menlu Retno Marsudi, HNW: Memang, yang Terjadi di Palestina adalah Penjajahan Israel
Sedangkan cara keduan yaitu dengan bentuk semua jari dikepal dan ketika akan membaca dzikir satu persatu dibuka.
Dalam suatu riwayat, Rasulullah SAW memerintahkan kepada istri-istrinya dan kaum wanita dari kalangan sahabatnya untuk berdzikir dengan ruas jari.
“Hitunglah (dzikir) itu dengan ruas-ruas jari karena sesungguhnya (ruas-ruas jari) itu akan ditanya dan akan dijadikan dapat berbicara (pada hari kiamat).” (HR. Abu Dawud, dishahihkan oleh al-Hakim dan adz-Dzahabi, dihasankan oleh an-Nawawi dan al-Hafizh, al-Albani dalam Silsilah Dho’ifah)
Yang menjadi pertanyaan adalah apakah berdzikir dengan memakai jari harus menggunakan tangan kanan?
Sebagian ulama menganjurkan ketika kita melakukan dzikir dengan jari-jari maka yang digunakan adalah tangan kanan. Hal ini didasarkan pada perkataan Abdullah bin Amr radhiyallahu ‘anhu,beliau menceritakan.