MANTRA SUKABUMI - Baru-baru ini viral di media sosial tentang trending ikoy-ikoyan di dunia maya.
Caranya hanya dengan menuliskan permintaan pada Direct Message (DM) di Instagram @ariefmuhammad.
Istilah ikoy-ikoyan ini menjadi viral setelah Youtuber Arief Muhammad mengunggah di Instagram miliknya.
Baca Juga: Sea Group, Shopee dan Garena Sumbangkan 1.000 Tabung Oksigen dan 1 Juta Vaksin untuk Kemenkes
Ikoy-ikoyan adalah sebuah permainan yang dibuat oleh Arief Muhammad untuk berbagi rezeki dan kebahagiaan kepada followersnya.
Followers beramai-ramai menuliskan berbagai macam permintaannya dan orang yang terpilih secara random akan beruntung dikabulkan permintaannya oleh Arief Muhammad.
Ikoy-ikoyan menjadi kontroversi, lantaran sama saja dengan orang yang sedang mengemis. Bagaimana sebenarnya hukum tren ikoy-ikoyan menurut Syari'at Islam?
Dikutip mantrasukabumi.com dsri kanal Youtube Rabu, 4 Agustus 2021, Byya Yahya menjelaskan secara lengkap hukum ikoy-ikoyan menurut Islam.
Buya Yahya mengatakan, jika ia memiliki akun di media sosial dan memiliki pengikut, maka pengikut tersebut dianggapnya sebagai saudara. Jika sudah dianggap saudara, menurut Buya Yahya ada keinginan untuk berbagi kepada mereka. Kemudian orang yang akan menerima hadiah berbagi tersebut dipilih secara acak.