Gegara Salah Faham, Orang Ini Mendebat Gus Baha Soal Wudhu, Namun Akhirnya Tunduk dan Sadar

- 11 November 2021, 13:29 WIB
Gegara Salah Faham, Orang Ini Mendebat Gus Baha Soal Wudhu, Namun Akhirnya Tunduk dan Sadar
Gegara Salah Faham, Orang Ini Mendebat Gus Baha Soal Wudhu, Namun Akhirnya Tunduk dan Sadar /Foto: Tangkapan Layar Video Instagram @ngajigusbaha/

Baca Juga: Hukum Mandi Junub di Hotel Menurut Gus Baha: Bisa Tidak Sah jika Tak Lakukan ini

Sebagaimana dinukil dari Kitab Safinahtun Naja ada 4 hal yang membatalkan wudhu, yaitu:

1. Apa bila keluar sesuatu dari salah satu kemaluan seperti angin dan lainnya, kecuali air mani.

2. Hilang akal seperti tidur dan lain lain, kecuali tidur dalam keadaan duduk rapat bagian punggung dan pantatnya dengan tempat duduknya, sehingga yakin tidak keluar angin sewaktu tidur tersebut.

3. Bersentuhan antara kulit laki–laki dengan kulit perempuan yang bukan muhrim baginya dan tidak ada penghalang antara dua kulit tersebut seperti kain dll.

”Mahram”: (orang yang haram dinikahi seperti saudara kandung).

4. Menyentuh kemaluan orang lain atau dirinya sendiri atau menyentuh tempat pelipis dubur (kerucut sekeliling) dengan telapak tangan atau telapak jarinya.***

Halaman:

Editor: Robi Maulana

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah