Benarkah Kita Dilarang Menutup Telinga Saat Petir dan Guruh Datang, Simak Penjelasannya

- 9 November 2020, 08:00 WIB
Ilustrasi hujan
Ilustrasi hujan /Freepik


MANTRA SIKABUMI – Saat musim hujan tiba kita sering melihat cahaya sesaat yang sangat menyilaukan dan hal ini sangat menakutkan, cahaya terang sesaat ini disebut dengan Petir, kilat, atau halilintar.

Petir merupakan fenomena alam yang biasanya muncul pada saat musim hujan, petir atau kilat muncul ditandai dengan memunculnya kilatan cahaya terang sesaat yang menyilaukan dilangit.

Namun setelah muncul petir, kilat atau halilintar akan disusul dengan suara keras menggelegar yang disebut guruh, munculnya petir yang dibarengi dengan guruh keras dan menggelegar kadang membuat kita kaget.

Baca Juga: Nikmati Makan Kenyang dan Hemat Dengan ShopeePay Deals Rp1

Baca Juga: Nasaruddin Umar: Arti, Hukum dan Fenomena Tasawuf di Kehidupan Modern dan Global

Sehingga hal ini akan menyebabkan banyak orang bersiap-siap menutup telinga ketika petir atau guruh datang karena ketakutan, padahal menutup telinga saat muncul petir itu dilarang, yuk simak penjelasannya.

Di dalam Alquran, Allah SWT berfirman soal perumpamaan orang munafik yang menutup telinga ketika ada kilat petir menggelegar.

اَوۡ کَصَیِّبٍ مِّنَ السَّمَآءِ فِیۡہِ ظُلُمٰتٌ وَّ رَعۡدٌ وَّ بَرۡقٌ ۚ یَجۡعَلُوۡنَ اَصَابِعَہُمۡ فِیۡۤ اٰذَانِہِمۡ مِّنَ الصَّوَاعِقِ حَذَرَ الۡمَوۡتِ ؕ وَ اللّٰہُ مُحِیۡطٌۢ بِالۡکٰفِرِیۡنَ

Artinya: “Atau seperti (orang-orang yang ditimpa) hujan lebat dari langit disertai gelap gulita, guruh dan kilat; mereka menyumbat telinganya dengan anak jarinya, karena (mendengar suara) petir, sebab takut akan mati. Dan Allah meliputi orang-orang yang kafir,” (QS. Al-Baqarah: 19).

Maksud dari ayat di atas merupakan sebuah perumpamaan seperti kondisi orang-orang munafik lainnya, pada suatu ketika telah tampak jelas bagi mereka kebenaran dan pada saat lain mereka meragukannya.

Hal ini menyerupai sekelompok manusia yang tengah berjalan di atas tanah tandus lalu datang hujan deras yang menyirami mereka dan dibarengi dengan kegelapan di atas mereka disertai sambaran guruh dan kilatan cahaya terang dan suara guruh yang sangat keras.

Hal ini mereka meletakkan jari-jari mereka ke lubang telinga mereka akibat saking mencekamnya suasana karena mereka takut mati.

Baca Juga: Begini Cara Atasi Masalah Rekening Biar Dapat Dana BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan

Baca Juga: Siap-siap BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Akan Ditransfer, Tapi 5 Rekening Ini Tak Akan Cair

Allah SWT meliputi orang-orang kafir dan mereka tidak akan lolos dari nya dan tidak bisa melakukan sesuatu pun yang menghindari siksaannya.

Lantas, apakah kita tidak boleh menutup telinga saat mendengar suara petir, karena diibaratkan seperti orang munafik?

Sebenarnya, ayat 19 dari surat Al-Baqarah ini merupakan bagian dari perumpamaan terhadap golongan munafik yang bermula dari ayat 8:

“Di antara manusia ada yang mengatakan: ‘Kami beriman kepada Allah dan Hari Kemudian, padahal mereka itu sesungguhnya bukan orang-orang yang beriman,” (QS. Al-Baqarah: 8).
Allah mengumpamakan orang-orang yang munafik, yang tidak tahan mendengar ayat-ayat yang mengandung peringatan, seperti orang-orang yang berada dalam situasi hujan lebat, gelap-gulita.

Sesekali terdengar guruh dan terlihat kilat menyambar, mereka pun menyumbat telinga mereka dengan jemari mereka dari ledakan petir karena takut mati.

Baca Juga: Ternyata Tak Semua Siswa Bisa Ikut Asesmen Nasional 2021, Berikut Kriterianya

Baca Juga: Nasaruddin Umar: Arti, Hukum dan Fenomena Tasawuf di Kehidupan Modern dan Global

Jadi, bukan berarti kita tidak boleh menutup telinga jika mendengar petir atau guntur, sebab sangat manusiawi bila kita tidak suka dengan suara besar, apalagi yang datangnya tiba-tiba dan membuat kaget, jadi wajar-wajar saja bila kita menutup telinga.**

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah