Satpol PP, TNI dan Polri Lakukan Penertiban Pedagang di Trotoar Jalan Siliwangi Pasar Palabuhanratu

28 Oktober 2021, 21:41 WIB
Anggota Satpol PP, TNI dan Polri melakukan penertiban pedagang yang berjualan di trotoar jalan Siliwangi pasar Palabuhanratu /*/mantrasukabumi.com

MANTRA SUKABUMI - Anggota Satpol PP, TNI dan Polri serta unsur lainnya melakukan penertiban pedagang di trotoar jalan Siliwangi pasar Palabuhanratu.

Kegiatan penertiban pedagang di trotoar tersebut dilakukan pada siang tadi Kamis, 28 Oktober 2021.

Aksi penertiban pedagang di trotoar jalan Siliwangi pasar Palabuhanratu ditanggapi dengan positif oleh pedagang setempat.

Baca Juga: Mantra Sukabumi PRMN Buka Lowongan Kerja Content Creator 2021, Kesempatan Emas bagi yang Hobi Menulis

Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Persatuan Warga Pasar (Perwapas) Palabuhanratu, Maidin.

Meskipun begitu penertiban yang Satpol PP dan unsur lainnya diharapkan dilakukan tidak pilih pilih, dan berharap tidak dilakukan hanya sementara.

"Kami menanggapi dengan positif, ini demi keindahan ibu kota, para pedagang menerima, barang dagangan dibereskan. Mudah mudahan kedepannya setelah ini, penjagaannya lebih ketat jangan sampai penataan dilakukan cuman selewat," ujar Maidin kepada mantrasukabumi.com pada Kamis 28 Oktober 2021.

Maidin menjelaskan, keberadaan para pedagang di trotoar selama ini bukan dibiarkan begitu saja, namun karena kebutuhan dan tidak adanya tempat berjualan yang aman, mereka terpaksa berjualan di trotoar.

"Bukan pembiaran juga ini berjualan di sini, sebelumnya juga sudah diberi peringatan namun ya beginilah pedagang, dibilang membandel ya begitu, namanya juga pedagang, awalnya sementawis jadi sementaun (awalnya sementara jadi sementahun)," papar Maisin.

"Mudah mudahan setelah ini pemerintah melalui Satpol PP lebih tegas, tepat dan terukur serta ada solusinya," tambahnya.

Baca Juga: Spesifikasi dan Harga Terbaru Samsung Galaxy A12, HP dengan Quad Camera dan ROM 128GB

Sementara itu, Sekretaris satpol pp Bambang Dwi Laksono mengungkapkan bahwa penertiban kembali dilakukan dengan diawali patroli dari jalan Siliwangi alun alun.

Patroli juga dilakukan dengan mengingatkan kepada para pedagang yang menggunakan roda untuk bisa mengikuti aturan yang telah ditentukan.

"Untuk di jalan depan pasar Palabuhanratu, Kita melakukan penertiban para penjual yang berjualan mengganggu fasilitas umum seperti trotoar, kita tertibkan jangan sampai menjorok ke trotoar bahkan bahu jalan," ungkapnya.

Masih kata Bambang, penertiban dengan pembongkaran ia nyatakan sudah sesuai dengan SOP.

Diketahui sebelumnya para pedagang sudah diberi peringatan tiga kali dengan mengirim surat teguran, namun tidak diindahkan, sehingga tim gabungan akhirnya melakukan tindakan pembongkaran.

"Sebelum ini tentunya sesuai SOP, mereka diberi teguran dengan surat, tiga kali teguran, dan tidak mengindahkan, ya konsekuensinya hari ini kita bongkar," jelasnya.

Bambang menambahkan dalam penertiban masih ditemukan toko yang memasang awning atau atap kiosnya yang terlalu menjorok ke jalan Siliwangi.

"Rata rata kios mereka, auningnya menjorok ke fasilitas umum yakni trotoar, bahkan ke jalan, makanya kita berikan tindakan, auningnya di ratakan agar sama dengan yang lain dan tidak menjorok ke trotoar," terangnya.

Baca Juga: Download Young Lady and Gentleman Episode 11 dan 12 Subtitle Indonesia Kualitas Gambar HD, Link Akses Legal

Karena hal itu, Bambang sangat berharap agar para pedagang tidak menempati trotoar untuk berjualan.

"Kami berharap para pedagang yang mau berjualan, diupayakan jangan sampai menempati trotoar yang jelas jelas fungsinya untuk umum, kita sama sama untuk bisa menyadari tidak mengganggu fasilitas umum, sekali lagi bukan tidak boleh jualan, carilah tempat jualan yang aman, nyaman untuk pedagang sendiri," pungkasnya.***

Editor: Encep Faiz

Tags

Terkini

Terpopuler