MANTRA SUKABUMI - Dalam upaya menciptakan keamanan dan ketertiban di masyarakat, Petugas Kepolisian dari Polsek Nagrak, polres Sukabumi lakukan operasi cipta kondisi.
Adapun operasi cipta kondisi yang dilaksanakan polsek Nagrak, Polres Sukabumi tersebut dengan sasaran senjata tajam (sajam) dilaksanakan di jalan Raya Nagrak tepatnya di depan mako polsek padaRabu (26/1/22) malam sekira pukul 21.00 wib.
Dalam operasi cipta kondisi sasaran Sajam, jajaran polsek Nagrak, Polres Sukabumi mendapatkan seorang pengendara inisial U (26 tahun) kedapatan membawa miras didalam dijok kendaraan motornya.
Kapolsek Nagrak, Polres Sukabumi Akp Deden Sulaeman mengungkapkan U merupakan warga Desa Cihanyawar, Kecamatan Nagrak, terjaring dalam pemeriksaan operasi cipta kondisi dengan sasaran Sajam.
"Iya tadi malam kami menggelar sweeping sajam dan mendapati seorang pengendara motor membawa miras didalam jok motornya," ujar Deden pada Kamis, 27 Januari 2022.
Dari hasil pemeriksaan, lanjut Deden ternyata U mengaku dapat membeli satu botol miras merek Newport dari wilayah Cibadak.
"Kepada saudara U kami lakukan pembinaan, setelah itu diperintahkan pulang kerumah," jelasnya.
Baca Juga: Ratusan Personel Polres Sukabumi Terima Vaksin Bosster Covid-19