Dalam unggahannya, menunjukan korban berinisial SG mengalami luka cukup serius dengan menggunakan perban dan masih terlihat bersimbah darah.
Postingan akun facebook Soleh Koti selanjutnya dibagikan akun Siti Sokihat Adawiyah dengan menuliskan "Kamari maok motor suami , ayena ngabegal , heg rasakn saumur" di penjara na lah da moal aya k kapok jelma kitumah," (Kemarin mencuri motor suami, sekarang melakukan begal, silahkan rasakan seumur hidup di penjara nya, gak akan ada jeranya orang seperti itu mah)
Baca Juga: DPRD Bersama Bupati Sukabumi Tanda Tangani Tiga Raperda Baru, Ini Pembahasan Selengkapnya
Adanya postingan tersebut, Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansya melalui Kapolsek Sagaranten IPTU Aap mengungkapkan pihaknya dibantu warga telah mengamankan pelaku penganiayaan tersebut berinisial SN (29 tahun), Rabu (30/03/22) malam kurang dari satu jam setelah melakukan aksi sadisnya.
"Tidak sampai satu jam, pelaku ini merupakan residivis telah berhasil kita ringkus," ungkapnya singkat.***