Dipotong hingga Rp300 Ribu, Warga Keluhkan Penyelewengan BLT Minyak Goreng di Desa Gunungwangun Lebak Banten

- 17 April 2022, 16:37 WIB
Dipotong hingga Rp300 Ribu, Warga Keluhkan Penyelewengan BLT Minyak Goreng di Desa Gunungwangun Lebak Banten
Dipotong hingga Rp300 Ribu, Warga Keluhkan Penyelewengan BLT Minyak Goreng di Desa Gunungwangun Lebak Banten /Ekoanug/Pixabay

 

MANTRA SUKABUMI - Warga keluhkan adanya dugaan penyelewengan BLT minyak goreng terjadi di Desa Gunungwangun, Kecamatan Cibeber, Lebak, Banten.

Adapun dugaan penyelewengan BLT minyak goreng tersebut terendus oleh warga Desa Gunungwangun berdasarkan laporan warga.

Diketahui bahwa pihak Desa saat ini tengah melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi penyaluran BLT minyak goreng di wilayah Desa Gunungwangun, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, pada Minggu, 17 April 2022.

Baca Juga: Sudah Diatas 60 Persen, Strategi Pemdes Cidadap Simpenan Sukabumi Masyarakat Ikut Vaksin

Kemudian tiba-tiba ada warga yang melaporkan jika penyaluran BLT minyak goreng di Desa Gunungwangun, tak sesuai dengan aturan.

"Awalnya kami menerima uang, pas kami mau keluar dari kantor Desa, kami disuruh ke salah satu ruangan yang ada di sana, dan ternyata uang tersebut dipotong hingga Rp300 ribu dan mendapat minyak goreng 1 kilogram, sehingga kami hanya menerima uang sebesar Rp200 ribu," ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya kepada mantrasukabumi.com pada Minggu, 17 April 2022.

Padahal jika sesuai aturan, setiap keluarga penerima manfaat (KPM) BLT minyak goreng tersebut akan menerima uang sebesar Rp500 ribu tanpa potongan apapun.

Sehingga mereka sepenuhnya akan diberi kebebasan untuk menentukan tempat belanja tanpa adanya intervensi dari pihak manapun.

Halaman:

Editor: Nahrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x