Seorang Pemuda Asal Kecamatan Wanasalam Diamankan Sat Resnarkoba Polres Lebak

- 15 Agustus 2022, 15:35 WIB
Seorang Pemuda Asal Kecamatan Wanasalam Diamankan Sat Resnarkoba Polres Lebak
Seorang Pemuda Asal Kecamatan Wanasalam Diamankan Sat Resnarkoba Polres Lebak /

MANTRA SUKABUMI - Sebagaimana diketahui bahwa sorang pemuda asal Kecamatan Wanasalam telah diamankan Sat Resnarkoba Polres Lebak.

Yang mana pemuda tersebut mengedarkan obat farmasi tanpa memiliki izin edar dari daerah hukum Polres Lebak.

Sehingga jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak Polda Banten tersebut telah berhasil mengungkap tindak Pidana dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar di daerah hukum Polres Lebak tersebut.

Baca Juga: Truk Muatan Karton Terguling di Nagrak Sukabumi, Ini Penyebabnya

Menurut informasi, pelaku tersebut berinisial RY (24) warga Kecamatan Wanasalam yang kini telah berhasil diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Lebak Polda Banten berikut barang buktinya.

Yang mana kejadian tersebut terjadi pada pada Jum'at, 12 Agustus 2022 pukul 21.30 WIB.

Sebagaimana Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan,SIK,M.H. melalui Kasat Resnarkoba Polres Lebak AKP Malik Abraham,S.Pd membenarkan pengungkapan tersebut.

Ia mengatakan bahwa benar adanya apabila Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak telah berhasil mengungkap tindak Pidana dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar di daerah hukum Polres Lebak tersebut.

Kemudian dia juga menjelaskan bahwa dari pengungkapan tersebut telah berhasil mengamankan Pelaku yang berinisial RY (24) warga asal Kecamatan Wanasalam pada Jum'at, 12 Agustus 2022 pukul 21.30 wib di sebuah rumah di desa Cikeusik Kecamatan Wanasalam.

Halaman:

Editor: Rina Karlina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x