Bobol Uang di ATM Capai Rp1,9 Miliar, Polres Sukabumi Ungkap Pelaku Ternyata Pegawai Pengelola

- 26 September 2022, 15:35 WIB
Polres Sukabumi berhasil amankan para pelaku pembobol mesin ATM yang menggasak uang capai Rp1,9 miliar dibeberapa tempat di Sukabumi.
Polres Sukabumi berhasil amankan para pelaku pembobol mesin ATM yang menggasak uang capai Rp1,9 miliar dibeberapa tempat di Sukabumi. /*/Nandi/Mantra Sukabumi

Baca Juga: Air Sungai Cikaso Cibitung Sukabumi Meluap, Puluhan Rumah Warga Terendam

Barang bukti yang diamankan dalam kasus ini menurut Dedy ada tujuh kendaraan dari hasil kejahatan yang dimana tersangka AS sebagai pelaku utamanya dan tersangka R selaku penerima uang hasil kejahatan serta tersangka R itu berperan membeli tujuh unit kendaraan.

Lebih jauh Dedy menjelaskan keseluruhan barang bukti atau BB yang telah diamankan flashdisk rekaman CCTV, enam set kunci mesin ATM, tujuh kendaraan dan Smartphone.

"Para pelaku ini terancam hukuman 7 tahun penjara sesuai pasal 363 KUHP," pungkasnya. ***

Halaman:

Editor: Encep Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x