MANTRA SUKABUMI - Pelaku pembunuhan Musikah (55) warga Pasirkarang, Desa Gunung Sungging, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi diamankan jajaran Kepolisian Polres Sukabumi, Polda Jabar.
Pelaku sendiri berinisial A (23) warga Surade, ditangkap seteleh ketahuan melakukan percobaan pencurian di wilayah Kecamatan Ciracap sehari setelah melakukan pencurian di rumah korban Musikah.
Diungkapkan Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah, pelaku sebelumnya diamankan warga karena ketahuan melakukan pencurian salah satu warga yang selanjutnya diamankan polsek Ciracap.
Baca Juga: Tim Futsal Kabupaten Sukabumi Raih Medali Emas Porprov XIV Jabar 2022, Begini Kata Ketua PSSI
Sebelumnya, kata Dedy, pelaku melakukan pencurian di rumah korban Musikah Jumat, 4 November 2022 lalu sekitar pukul 22.00 Wib dengan memasuki jendela yang telah dirusaknya, sesaat berada didalam rumah pelaku mengambil handpone milik cucu korban, sesaat mengambil handpone milik korban tiba tiba berbunyi dan membuat pemiliknya terbangun dari tidur
Melihat Musikah terbangun dari tidurnya, karena panik pelaku kemudian secara spontan mencabut golok yang dibawanya dan menusukan pada bagian dada sebelah kiri korban.
Namun korban masih bisa bangkit, kemudian pelaku kembali menusuknya pada bagian leher hingga membuat korban terkapar dan meninggal dunia.
Setelah itu, tegas Dedy korban langsung kabur keluar melalui jendela serupa saat Ia masuk kedalam rumah korban.