Dalam Kurun Waktu Sepekan, Pelaku Pembunuhan Warga Surade Sukabumi Berhasil Diamankan Polisi

- 12 November 2022, 15:10 WIB
Pelaku pembunuhan terhadap Musikah warga Surade Kabupaten Sukabumi berhasil ditangkap pihak kepolisian Polres Sukabumi.
Pelaku pembunuhan terhadap Musikah warga Surade Kabupaten Sukabumi berhasil ditangkap pihak kepolisian Polres Sukabumi. /*/Nandi/Mantra Sukabumi

Baca Juga: Begini Peran Tersangka Perempuan Edarkan Obat Keras Terbatas

"Alhamdulillah dalam waktu 7 hari bisa diungkap oleh Reskirm, dibantu oleh Reskrim Polda, Resmob Polda dan Resmob Polres Sukabumi," ungkap Dedy pada Sabtu, 12 November 2022.

Masih kata Dedy, dalam penyeledikan yang dilakukan jajaran Satreskrim polres Sukabumi, awalnya dicurigai pelaku yang membuat musikah meninggal adalah menantunya, namun ternyata menantu korban merupakan pelaku tindak rudapaksa terhadap cucu korban yang merupakan anak tirinya.

"Dalam penyelidikan, kami mengungkap lagi satu kasus di TKP yang sama, dimana awalnya kami curigai menantu dari korban adalah pelaku, namun ternyata menantunya itu pelaku cabul dari cucu korban, sehingga ada laporan tersendiri," jelas Dedy.

"Adapun pasal yang disangkakan 365 kepada pelaku pembunuhan ancaman hukuman 15 tahun penjara," sambungnya. ***

Halaman:

Editor: Encep Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x