Ancaman 15 Tahun Penjara, Pelaku Pembunuhan Musikah di Surade Sukabumi Berdalih Mencuri untuk Penuhi Kebutuhan

- 12 November 2022, 18:40 WIB
Berdalih mencuri untuk memenuhi kebutihan sehari-hari, pelaku pembunuhan Musikah di Surade Sukabumi terancam hukuman 15 tahun penjara.
Berdalih mencuri untuk memenuhi kebutihan sehari-hari, pelaku pembunuhan Musikah di Surade Sukabumi terancam hukuman 15 tahun penjara. /*/Nandi/Mantra Sukabumi

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan polisi HP korban, kemeja pelaku, kemudian yang kedua golok yang dikubur di belakang rumah korban.***

Halaman:

Editor: Encep Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x