MANTRA SUKABUMI - Tidak percuma warga melapor ke layanan call center 110 Polres Sukabumi, karena berkat laporan masyarakat jajaran kepolisian Polsek Nyalindung, Polres Sukabumi berhasil membongkar praktek judi kartu. Rabu, 16 November 2022.
Dimana setelah menerima informasi dari petugas call center 110 Polres Sukabumi, Kapolsek Nyalindung Polres Sukabumi AKP Joko Susanto Supono bersama anggotanya bergerak ke kampung Jati Desa Mekarsari untuk menindaklanjuti laporan warga di call center 110 tentang adanya praktek judi kartu diwilayah tersebut.
"Benar saja sampai dilokasi kami menemukan beberapa orang sedang bermain judi kartu bertempat di sebuah saung ditepi sawah," ungkap AKP Joko. Rabu, (16/11).
Menurutnya Joko, saung yang dijadikan tempat judi terbuat dari terpal plastik berukuran 2,5 meter x 2,5 meter yang terletak dipinggir pesawahan kampung dan mengamankan para pelakunya.
"Kami mengamankan beberapa pelaku yang sedang bermain judi masing-masing N, T, A dan E," sambungnya.
Joko juga menjelaskan disamping mengamankan para pelaku, pihaknya juga mengamankan barang bukti dari lokasi diantaranya dua set kartu cekih dan beberapa lembaran uang.
"Terimakasih kepada warga yang sudah melaporkan adanya kegiatan perjudian ditempat saya melalui layanan call center 110 Polres Sukabumi," pungkasnya.***