MANTRA SUKABUMI - Menjelang perayaan natal dan tahun baru 2023 (Nataru) jajaran Polsek Parakansalak Polres Sukabumi, Polda Jabar menyita puluhan botol miras dari warung dalam operasi yang dilaksanakan. Sabtu, 19 November 2022.
Infomasi diperoleh, puluhan botol miras tersebut didapat dari hasil operasi yang dilaksanakan jajaran kepolisian polsek Parakansalak dengan sasaran miras, narkoba, perjudian dan prostitusi.
Dari hasil operasi tersebut, jajaran kepolisian berhasil menyita sebanyak 26 botol minuman keras dari berbagai merek yang dijual di salah satu warung yang ada di Parakansalak.
Baca Juga: Polsek Nyalindung Polres Sukabumi Ungkap Praktek Judi Kartu, Laporan Warga di Call Center 100
"Kepada para pedagang yang kedapatan menjual miras, kami lakukan pembinaan supaya tidak menjual lagi," ungkap Kapolsek Parakansalak IPTU Dodi Irawan.
Operasi sendiri, kata Dodi lagi dilakukan sejak sore hari dengan melibatkan unsur terkait lainny, hal itu dilakukan untuk menjaga situasi yang kondusif menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2023 (Nataru).
"Kami akan terus melaksanakan kegiatan sweeping miras, narkoba, judi dan prostitusi ini hingga pelaksanaan Nataru nanti," jelasnya.
"Kegiatan ini dilakukan atas intruksi pak Kapolres agar menjelang Nataru ini tidak terjadi gangguan keamanan di wilayah Parakansalak," tandasnya. ***