Sah, Nasdem Restui Marwan dan Iyos Pada Pilkada Sukabumi 2020

- 20 Agustus 2020, 20:01 WIB
Bupati Sukabumi, Marwan Hamami saat mendampingi Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil saat meninjau tambang bekas
Bupati Sukabumi, Marwan Hamami saat mendampingi Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil saat meninjau tambang bekas /

 

MANTRA SUKABUMI - Teka teki pasangan Marwan Hamami pada perhelatan Pilkada serentak tahun 2020 mulai terlihat. Pasalnya Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasdem akhirnya mengeluarkan Surat Keputusan (SK) terkait pasangan Marwan Hamami.

Dalam Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan DPP Partai Nasdem, Partai besutan Surya Paloh itu memberikan restu kepada Iyos Somantri yang masih menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi.

Diungkapkan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem Kabupaten Sukabumi, Ucok Haris Maulana Yusuf bahwa DPP Partai Nasdem mengeluarkan Surat Keputusan (SK) untuk pasangan Marwan Hamami dan Iyos Somantri dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020.

Baca Juga: Resmi, Pilkada Kabupaten Sukabumi 9 Desember 2020, Marwan: Harus Terapkan Protokol Kesehatan

Baca Juga: Dukung Satgas Saber Pungli, Marwan: Pemerintah Kabupaten Sukabumi Siap Bersinergi

“Iya benar SK Partai Nasdem jatuh pada Pak Marwan dan Pak Iyos, hingga kini kami bersama pengurus masih berada di DPW Jabar,” ungkapnya pada Kamis, 20 Agustus 2020.

Ucok menambahkan bahwa Surat Keputusan (SK) dengan Nomor 105-Kpts/DPP-Nasdem/VII/2020 untuk Marwan Hamami dan Iyos Somantri ditandatangani langsung oleh Ketua DPP Surya Paloh dan Sekretaris DPP Johnny G. Plate pada tanggal 29 Juli 2020.

“SK ditandatangani langsung oleh Ketua DPP Pak Surya Paloh yang dibubuhi materai dan Sekretaris DPP Johnny. G. Plate,” pungkasnya.

Baca Juga: Sambut HUT RI Ke-75, Warga NU Palabuhanratu Sukabumi Lakukan Pembagian Bendera dan Doa BersamaBaca Juga: Harga Cengkeh Melilit, Petani Cengkeh Menjerit

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x