MANTRA SUKABUMI - Rencana seleksi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021 telah dibuka.
Presiden Jokowi bersama Wakil Presiden Maruf Amin beserta jajarannya yaitu Menteri Kemdikbud, Menteri Kemenkeu RI, Menteri Kemendagri, dan Menteri Kemenpan telah mengumumkan dibuka seleksi PPPK pada Senin, 23 November 2020 melalui chanel YouTube Kemdikbud RI.
Seleksi PPPK tahun ini berbeda dengN tahun-tahun sebelumnya. Sebelumnya, formasi guru honorer tahun lalu sangat terbatas.
Baca Juga: Tips Handal Membuat PIN ShopeePay yang Aman untuk Menjaga Keamanan Akun
Baca Juga: Tanggapi Foto Viral Anies Baswedan Baca Buku, Refly Harun: Khawatir Gejala Otoriter Akan Muncul Lagi
Berbeda kali ini, semua guru honorer dan lulusan PPG bisa mendaftar dan mengikuti seleksi, dan semua yang lulus seleksi akan menjadi guru PPPK hingga batas satu juta guru.
Agar pemerintah bisa mencapai target satu juta guru, Pemerintah pusat mengundang Pemerintah Daerah untuk mengajukan formasi lebih banyak sesuai kebutuhan.
Tahun lalu, setiap pendaftar hanya diberi kesempatan sebanyak satu kali per tahun untuk mengikuti seleksi tersebut.
Namun, pada formasi 2021 setiap pendaftar diberi kesempatan mengikuti ujian seleksi sebanyak 3 kali.
Jika gagal dalam seleksi tahap pertama, maka dapat belajar dan mengulang ujian hingga 2 kali.
Bedasarkan data pokok pendidikan. Kemdikbud mengestimasi bahwa kebutuhan guru disekolah negeri mencapai satu juta guru, (diluar guru PNS yang saat ini mengajar.
Baca Juga: Pertemuan Pertama Gubernur DKI Jakarta dengan Kapolda Metro Jaya, Anies: Kita Akan Saling Dukung
Baca Juga: Benarkah, Millen Cyrus Bakal Ditahan di Sel Pria Karena Hal Berikut Ini
Adapu yang berhak mendaftar dalam seleksi PPPK ini ialah:
- Guru Honorer di sekolah negeri dan swasta yang telah terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik), dan
- Lulusan pendidikan profesi guru yang saat ini tidak mengajar.
Sebagai informasi, pembukaan seleksi guru PPPK ini bertujuan untuk menjadi guru PPPK dengan upaya menyediakan kesempatan yang adil untuk guru-guru honorer yang kompeten agar mendapatkan penghasilan yang layak.**