Kondom dan HP Dijadikan Barang Bukti oleh Polisi dalam Kasus Dugaan Prostitusi Artis ST dan MA

26 November 2020, 17:15 WIB
Kondom dan HP Dijadikan Barang Bukti oleh Polisi dalam Kasus Dugaan Prostitusi Artis ST dan MA /Pixabay

MANTRA SUKABUMI – Sejumlah barang bukti diamankan oleh pihak kepolisian dalam kasus prostitusi online yang diduga dilakukan oleh dua orang aktris dan selebgram ST dan MA.

Adapun sejumlah barang bukti penting yang diamankan, diantaranya handphone dan alat kontrasepsi.

Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus pada hari Kamis, 26 November 2020.

Baca Juga: Gajian Sudah Tiba? Promo Bombastis Menanti di Shopee Gajian Sale!

Baca Juga: Mengejutkan! AKBP EK Ditetapkan sebagai Tersangka Penerima Suap pada Penerimaan Calon Bintara

“Barang buktinya di antaranya HP dan kontrasepsi (kondom),” ujar Yusri Yunus.

Menurut Yusri, selain aktris sekaligus selebgram ST dan MA, dalam penggerebekan tersebut diamankan pula seorang mucikari dan seorang pelanggan.

Keduanya diciduk pihak kepolisian di sebuah hotel bintang lima di kawasan Sunter, Jakarta Utara, saat hendak bertransaksi.

“Ya benar satu artis dan selebgram juga diamankan. Berikut satu mucikari dan satu pelanggan pria juga turut diamankan,” beber Yusri.

Akan tetapi, Kombes Pol Yusri Yunus belum secara rinci menjelaskan detail dari kasus prostitusi artis kali ini.

Ia mengatakan, pihak Polres Metro Jakarta Utara akan merilis keterangan resmi pada hari Jumat, 27 November 2020 besok.

“Besok dirilis sama Kapolres Jakut di Polres Jakut ya,” tambah Yusri Yunus.

Baca Juga: Sempat Konsisten Bela Habib Rizieq Shihab, Ustadz Maaher Tiba-tiba Sampaikan Terima Kasih Kepada TNI

Baca Juga: Naudzubullah, Inilah 6 Tanda Anda Terkena Gangguan Jin Penghalang Jodoh

Sebelumnya, diberitakan bahwa dua aktris sekaligus selebgram yaitu  ST dan MA diamankan polisi atas dugaan prostitusi online.

Aparat keamanan menciduk kedua pelaku ketika keduanya hendak bertransaksi di sebuah hotel bintang lima di kawasan Sunter, Jakarta Utara.

Tampak dari foto kedua artis itu tengah diperiksa di kantor polisi. Mereka terlihat menutup wajahnya dengan jaket hoodie dan topi.

Kombes Sudjarwoko selaku Kapolres Metro Jakarta Utara, membenarkan kabar adanya penangkapan kedua aktris sekaligus tersebut. Tetapi, dirinya belum mau berkomentar banyak soal kasus dugaan prostitusi online itu.

Sama seperti Kombes Pol Yusri Yunus, dirinya menegaskan keterangan resmi akan diberikan pihak kepolisian Jumat, 27 November 2020 besok.

"Besok Jumat kita rilis ya," ujar Kombes Sudjarwoko.

Baca Juga: Pantas Saja Gagal, Ternyata 4 Kesalahan Fatal Buat Surat Lamaran Kerja Ini Sering Dilakukan Pelamar

Menurut kabar yang beredar, kedua artis tersebut diamankan polisi pada Rabu, 25 November 2020 malam. Keempat orang yang terjaring razia dalam kasus ini masih diperiksa oleh pihak kepolisian. Selain itu, saksi-saksi juga bakal dimintai keterangan.

Penangkapan ST dan MA memperpanjang riwayat artis di dunia prostitusi. Sebelumnya, beberapa nama sempat ditangkap atas kasus tersebut. Terakhir ada nama Hana Hanifah hingga Vanessa Angel, yang ditangkap atas dugaan kasus prostitusi, namun keduanya bebas dari jerat hukum.**

 

Editor: Emis Suhendi

Tags

Terkini

Terpopuler