Format SPTJM BSU Kemendikbud, Sebagai Surat Pernyataan PTK dengan Penghasilan Dibawah Rp5 Juta

27 November 2020, 13:15 WIB
Format SPTJM BSU Kemendikbud, Sebagai Surat Pernyataan PTK dengan Penghasilan Dibawah Rp5 Juta /Miftakhurrohman/

MANTRA SUKABUMI - Semua PTK non-PNS, yang bertugas di satuan pendidikan baik negeri maupun swasta di bawah binaan Kemendikbud, bisa mendapatkan BSU jika memenuhi persyaratan, yaitu PTK terdaftar dan berstatus aktif dalam Dapodik atau PDDikti per 30 Juni 2020.

Kemudian, PTK tidak mendapatkan bantuan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan dan bukan sebagai penerima kartu prakerja sampai 1 Oktober 2020, dan berpenghasilan di bawah Rp5.000.000 per bulan, tertuang dalam Surat Pernyataan SPTJM yang ditandatangani oleh penerima bantuan.

SPTJM atau Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak merupakan surat yang berisi pernyataan penghasilan di bawah Rp5.000.000 (lima juta rupiah) per bulan dan persyaratan lain yang harus ditandatangani (bermaterai) oleh PTK penerima bantuan.

Baca Juga: Gajian Sudah Tiba? Promo Bombastis Menanti di Shopee Gajian Sale!

Baca Juga: Anjuran Bersholawat Ketika Telinga Berdengung, Ini Tanda Nabi SAW Rindu pada Umatnya

Dikutip mantrasukabumi.com dari Buku Saku BSU Kemendikbud 2020 terbitan Kemendikbud, berkut ini Format Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak Penerima Bantuan.

SURAT PERNYATAAN TANGGUNG JAWAB MUTLAK PENERIMA BANTUAN

Yang bertanda tangan di bawah ini:

  1. Nama : …
  2. Tempat/tgl Lahir : …
  3. Pekerjaan : …
  4. Satuan Pendidikan : …
  5. Alamat Tinggal : …

dengan ini menyatakan dengan sesungguhnya bahwa saya telah memenuhi persyaratan sebagai berikut:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI);
  2. berstatus bukan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS);
  3. tidak menerima subsidi bantuan gaji/upah dari Kementerian Ketenagakerjaan sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020;
  4. tidak menerima kartu prakerja sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020; dan
  5. memiliki penghasilan di bawah Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah) per bulan.

Sehubungan dengan pernyataan tersebut, saya bertanggung jawab penuh atas penggunaan dana Bantuan yang saya terima.

Apabila dikemudian hari, terdapat:

  1. ketidakbenaran data saya sebagai penerima Bantuan maka saya bersedia mengembalikan dana Bantuan; dan
  2. kerugian negara akibat dari perbuatan saya yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan maka saya bersedia mengembalikan kerugian negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: Dikabarkan Sakit, Bima Arya Ungkap Habib Rizieq Akan Jalani Tes Swab

Baca Juga: Satgas Covid-19 Ingatkan agar Tetap Jalankan Protokol Kesehatan pada Pilkada Mendatang

Demikian surat pernyataan ini saya buat dengan sesungguhnya.

…………….., ….. ……… 202…

Materai

Rp6.000,00

… (Nama Penerima Bantuan)

SEKRETARIS JENDERAL,

TTD.

AINUN NA’IM

Salinan sesuai dengan aslinya,

Kepala Biro Hukum

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,

ttd.

Dian Wahyuni

NIP 196210221988032001

Demikian contoh Format Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) penerima bantuan BSU Kemendikbud.**

Editor: Emis Suhendi

Tags

Terkini

Terpopuler