Setelah Tangkap Menteri, Andi Arief Sarankan KPK Datang ke Medan dan Sebut Nama Jokowi, Ada Apa?

27 November 2020, 14:10 WIB
Politisi Partai Demokrat, Andi Arief. / /Dok. Pikiran Rakyat./

MANTRA SUKABUMI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan taringnya setelah menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

Menanggapi hal itu, politisi Partai Demokrat Andi Arief meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk datang ke Medan.

Dalam cuitannya Andi Arief menjelaskan permintaan dirinya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) datang ke Medan memantau para pejabat termasuk para menteri.

Hal itu dijelaskan Andi Arief karena banyak pejabat negara maupun menteri yang datang mengunjungi pasangan calon Walikota Medan Bobby Nasution.

Baca Juga: Mengejutkan, Begini Respon Ferdinand dengan Susunan Pengurus MUI Baru

Baca Juga: Isu Pengganti Edhy Prabowo, Ekonom Senior Emil Salim: Laut Indonesia Luas, Tapi Nelayan Miskin

Seperti diketahui Bobby Nasution merupakan menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang maju dalam Pemilihan Walikota (Pilwakot) Medan.

"Saya menyarankan KPK ke Kota Medsn. Mengikuti gerak para pejabat negara termasuk para menteri dari Jakarta yang mengunjungi paslon mantu Presiden. Tolong pertimbangkan saran saya," tulis Andi Arief melalui akun Twitter miliknya dikutip mantrasuakabumi.com pada Jumat, 27 November 2020.

 Baca Juga: Mengejutkan, Ferdinand Minta Mantan Panglima TNI Ini Jangan Pecah Belah TNI, Ada Apa?

Bobby Nasution maju dalam Pilwakot Medan berpasangan dengan Aulia Rahman yang merupakan kader Partai Gerindra.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belakangan ini kembali menunjukkan taringnya dengan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

KPK menangkap Edhy Prabowo dan beberapa orang di Bandara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang, Banten, pada Rabu, 25 November 2020 dini hari.

Dalam perkembangannya, KPK menetapkan Edhy Prabowo sebagai tersangka penerima suap dalam kasus perizinan tambak, usaha dan/atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.

Baca Juga: Fahri Hamzah Buat Pernyataan Mengejutkan Terkait Penangkapan Edhy Prabowo

Baca Juga: Rizal Ramli Mendadak Puji Sri Mulyani, Ternyata Ini Alasannya

KPK juga menetapkan tujuh orang sebagai tersangka. Sebagai penerima, yakni Edhy Prabowo (EP), Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan, Safri (SAF), Andreu Pribadi Misata (APM), pengurus PT ACK, Siswadi (SWD), staf Edhy Prabowo, Ainul Faqih (AF), dan Amiril Mukminin (AM).

Sedangkan sebagai pemberi, yaitu Direktur PT DPP, Suharjito (SJT).**

Editor: Andriana

Tags

Terkini

Terpopuler