Cegah Virus Corona Baru, Menlu Retno: Awal 2021 Tidak Ada Akses bagi WNA Masuk ke Indonesia

29 Desember 2020, 06:56 WIB
Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Retno Marsudi saat memberikan keterangan pers. Cegah Virus Corona Baru, Menlu Retno: Awal 2021 Tidak Ada Akses bagi WNA Masuk ke Indonesia /Tangkapan Layar Youtube BPMI/.*/Tangkapan Layar Youtube BPMI

 

MANTRA SUKABUMI – Virus Corona varian baru ditengarai sudah berkembang diberbagai belahan Negara di dunia.

Pemerintah Indonesia mengantisipasi hal tersebut dengan menutup sementara akses masuk bagi Warga Negara Asing (WNA) ke Indonesia terutama Negara-negara yang berpotensi tersebar virus Corona varian baru.

Pemerintah memutuskan untuk menutup sementara akses masuk ke Indonesia bagi Warga Negara Asing (WNA). Kebijakan ini akan berlaku mulai dari 1 Januari 2021 hingga 14 Januari 2021.

 Baca Juga: ShopeePay Bagikan Tips Rayakan Tahun Baru Anti Bosan di Rumah

Baca Juga: Mantan Jubir Gus Dur Sampaikan Kabar Duka, Adhie Massardi: Pernah Ditolak Megawati

Menteri Luar Negeri (Menlu), Retno Marsudi menyebut bahwa kebijakan penutupan sementara pintu masuk ke Indonesia tersebut sebagai langkah untuk mencegah peyebaran varian baru dari virus Corona.

"Saat ini telah muncul pemberitaan strain baru Virus Corona, yang menurut data ilmiah memiliki tingkat penyebaran yang lebih cepat," jelas Menlu Retno sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari laman PMJnews.com pada Selasa, 29 Desember 2020.

Menurutna, Pemerintah Indonesia dalam mensikapi hal tersebut akan menutup sementara pintu masuk ke Indonesia awal 2021 mendatang.

"Mensikapi hal tersebut, hasil rapat kabinet terbatas memutuskan, untuk menutup sementara dari tanggal 1 Januari 2021 hingga 14 Januari 2021, masuknya Warga Negara Asing dari semua negara ke Indonesia," sambungnya.

 Baca Juga: Hidayat Nur Wahid Desak Polisi Hukum Berat Orang Ini: Mestinya Buat Taubat, Malah Maksiat

Baca Juga: Wakil Presiden Sampaikan Kabar Gembira Terkait Hal Ini, Ma'ruf Amin: Alhamdulillah

Sementara bagi WNA yang tiba di Indonesia mulai hari ini 28 - 31 Desember 2020, Retno mengatakan pemerintah akan memberlakukan sejumlah aturan sesuai ketentuan.

 "Untuk WNA yang tiba di Indonesia pada hari ini sampai 31 Desember 2020, maka diberlakukan aturan sesuai ketentuan dalam adendum Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 3 Tahun 2020," pungkasnya.***

Editor: Encep Faiz

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler