Wakil Ketua MPR RI Lestari Sebut Prihatin Terkait Maraknya Pelecehan Simbol Negara Saat Ini

4 Januari 2021, 08:40 WIB
Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat. Pelecehan Simbol Negara Kerap Terjadi di Kalangan Generasi Muda, Wakil Ketua MPR Mengaku Prihatin /Instagram/ @lestarimoerdijat/.*/Instagram/ @lestarimoerdijat

MANTRA SUKABUMI – Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Lestari Moerdijat mengaku prihatin dengan kasus pelecehan simbol negara yang akhir-akhir ini kembali terjadi pada kalangan generasi muda di Indonesia.

Adapun yang dimaksud sebagai simbol negara oleh Lestari Moerdijat adalah lagu kebangsaan Indonesia Raya, bendera Merah Putih, lambang negara Garuda Pancasila, serta dasar dan ideologi negara yaitu Pancasila.

Melalui keterangan persnya yang dirilis pada hari Minggu, 03 Januari 2021 di Jakarta, Lestari Moerdijat mengatakan bahwa lagu Indonesia Raya merupakan lambang kehormatan bangsa, serta memiliki kedudukan sakral dan patut dihormati seluruh rakyat Indonesia.

Baca Juga: Nikmati Mudahnya Belanja Online di Merchant Baru ShopeePay 

Baca Juga: Staf Ahli Menkominfo Tiba-tiba Sebut NU dan Muhammadiyah, Ada Apa?

"Bagi bangsa Indonesia, lagu kebangsaan Indonesia Raya melambangkan kehormatan bangsa dan negara, yang memiliki kedudukan sakral dan harus dihormati oleh seluruh rakyat Indonesia,” ujar Lestari Moerdijat, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari Antara News pada Senin, 04 Januari 2021.

Selain itu, dirinya menyayangkan peristiwa yang belakangan terjadi, seperti lagu kebangsaan Indonesia Raya diganti liriknya, bendera Merah Putih digosok menggunakan sikat wc, lambang negara Garuda Pancasila diinjak-injak, serta Pancasila sebagai ideologi negara diplesetkan, dan aksi itu dipertontonkan lewat media sosial.

"Dalam UU Nomor 24/2009 disebutkan bahwa bendera, bahasa, dan lambang negara, serta lagu kebangsaan Indonesia merupakan sarana pemersatu, identitas, dan wujud eksistensi bangsa yang menjadi simbol kedaulatan dan kehormatan negara,” katanya.

Baca Juga: Mengejutkan, Andin Tolak Cinta Aldebaran, Sinopsis Ikatan Cinta Malam Ini Senin, 4 Januari 2021

“Bendera, bahasa, lambang negara, serta lagu kebangsaan Indonesia Raya merupakan manifestasi kebudayaan yang berakar pada nilai-nilai luhur bangsa Indonesia," lanjut Lestari Moerdijat.

Kemudian, Lestari Moerdijat menerangkan bahwa persoalan penghinaan terhadap simbol negara bukan hanya terkait dengan urusan hukum semata, namun juga marwah kebangsaan yang harus dijaga dan dihayati sebagai nilai-nilai kebangsaan, yang patut disadari bersama oleh seluruh elemen bangsa.

Menurutnya, hal itu merupakan tanggung jawab bersama semua pihak, untuk membangun kesadaran anak bangsa agar lebih menghargai dan menghormati lambang-lambang kenegaraan sebagai jati diri bangsa, bahkan mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari.

Baca Juga: Kabar Bahagia, BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair Januari 2021, Segera Cek Nama Penerima

Baca Juga: Imbau Presiden Jokowi, Hotman Paris: Izinkan Kami Pilih Mau Vaksin Gratis atau Bayar Importir Swasta

Lestari Moerdijat juga menyebutkan bahwa pemuda adalah generasi penerus perjuangan untuk melanjutkan cita-cita kemerdekaan untuk kemakmuran bangsa dan negara, juga membangkitkan kepentingan bersama menjaga dan menegakkan NKRI.

"Pendidikan untuk membangun kesadaran, dalam memahami, menghayati dan mengamalkan nilai-nilai kebangsaan termasuk di dalamnya lambang kenegaraan menjadi hal yang sangat signifikan untuk segera dijalankan secara sistematis dan terstruktur melalui sistem pendidikan nasional," pungkasnya.* **

Editor: Encep Faiz

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler