MANTRA SUKABUMI – Bareskrim Polri mengumumkan bahwa pihaknya berhasil menciduk MDF, pelaku kasus pelecehan lagu Indonesia Raya yang sempat menggegerkan dunia maya beberapa waktu lalu, karena sempat muncul dugaan dilakukan oleh warga Malaysia.
MDF ditangkap pihak kepolisian di kediamannya di Cianjur. MDF, yang masih berstatus pelajar, merupakan pembuat dan penyebar video parodi pelecehan lagu Indonesia Raya, serta pemilik kanal YouTube My Asean, yang merupakan pengunggah parodi lagu Indonesia Raya tersebut.
Selain menangkap pelaku utama dari kasus pelecehan lagu Indonesia Raya tersebut, kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa komputer rakitan, handphone, SIM card, dan beberapa dokumen seperti Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga (KK).
Baca Juga: Nikmati Mudahnya Belanja Online di Merchant Baru ShopeePay
Baca Juga: Gempa Magnitudo 9.1 dan Mega Tsunami Prediksi Ancam Wilayah Selatan Jawa
Kabareskrim Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan hal tersebut di Jakarta, pada Jumat, 01 Januari 2021. Menurutnya, MDF telah ditangkap pihak kepolisian di rumahnya yang berlokasi di Karangtengah, Cianjur, Jawa Barat.
"Ya benar, pelaku sudah ditangkap," ujar Komjen Listyo, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari PMJ News pada Jumat, 01 Januari 2021.
Ditangkapnya MDF merupakan hasil pengembangan dari penyelidikan kepolisian Malaysia (PDRM), yang sebelumnya telah memeriksa saksi seorang WNI yang masih anak-anak. WNI berusia 11 tahun itu diketahui berada di daerah Lahad, Datu, Sabah, Malaysia.
Dari keterangan saksi tersebut, diketahui pelaku utama pelecehan lagu Indonesia Raya adalah pemilik akun YouTube My Asean yang berada di Indonesia.
Baca Juga: Diberi Jawaban Menohok Natalius Pigai, Ruhut Sitompul: Semoga Kau Sudah Kembali Kejalan yang Benar