Nama Anda Terdaftar di Web dtks.kemensos.go.id, Segera Cairkan BST di Kantor Pos Terdekat

8 Januari 2021, 08:00 WIB
Cek BST di dtks.kemensos.go.id /Thinkstock

MANTRA SUKABUMI - Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp 300 ribu akan disalurkan kepada masyarakat yang mendapatkan Program Keluarga Harapan (PKH) yang belum menerima bantuan sosial apapun. Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) ini selama empat bulan mulai Januari sampai dengan April 2021, melalui PT. POS Indonesia (persero) seluruh Indonesia.

Selain PT. Pos Indonesia (Persero) Bantuan Sosial Tunai ini bisa dicairkan di Bank Himbara yaitu BNI, Mandiri, BRI khusus yang sudah memiliki rekening Bank tersebut. Pencairan bisa dilakukan melalui ATM, dan Bank himbara terdekat.

Bagaimana cara cek namanya terdaftar atau tidak di dtks.kemensos.go.id.?

Baca Juga: Nikmati Mudahnya Belanja Online di Merchant Baru ShopeePay 

Baca Juga: Tanggapi Statement Megawati, Ferdinand: Prabowo Subianto Akan Tamat di 2024

Berikut cara cek penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp 300 ribu, dikutip mantrasukabumi.com, dari dtks.kemensos.go.id:

1. Buka laman dtks.kemensos.go.id.

2. Pilih ID Kepesertaan yang diinginkan

3. Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih, bisa menggunakan NIK

4. Masukkan Nama yang sesuai dengan ID yang dipilih

5. Masukkan kode yang tertera

6. Klik Cari

7. Muncul keterangan apakah ID yang diinput terdaftar atau tidak di DTKS.

Baca Juga: Mengejutkan, Ferdinand Sebut Karier Politik Prabowo Subianto di 2024 dan Koalisi dengan Anies

Untuk pencairan yang dilakukan di PT. Pos Indonesia, penerima BST akan mendapatkan surat undangan yang berisi barcode serta informasi dasar penerima bantuan yang dibagikan langsung ke si Penerima BST yang wajib dibawa ke kantor pos terdekat untuk mencairkan bantuan.

Selain membawa undangan pencairan bantuan, si penerima juga wajib membawa E-KTP atau Kartu Keluarga.

Setelah menunjukkan E-KTP atau Kartu Keluarga serta surat undangan pencairan BST, petugas akan men-scan barcode pada surat undangan serta mencocokkan data yang ada di hasil barcode dengan E-KTP atau Kartu Keluarga yang dibawa oleh penerima bantuan, setelah semua datanya sama petugas langsung memberikan uang tunai Rp. 300 ribu secara utuh tanpa ada potongan apapun.

Baca Juga: Ferdinand Sebut Pernyataan Wapres dan Jubir Terkait Vaksin Membingungkan Masyarakat

Hindari orang-orang yang tidak bertanggung jawab yang bisa membantu pencairan Bantuan Sosial Tunai (BST) ini.

Ingat, selama ngantri di Kantor Pos patuhi protokol kesehatan dengan mencuci tangan, pakai masker dan hindari kerumunan.***

 

 

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Sumber: dtks.kemensos.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler