Menko Polhukam Mahfud MD Ungkap Janji Komjen Pol Listyo Sigit yang Tak Banyak Diberitakan

21 Januari 2021, 11:34 WIB
Mahfud MD //Instagram/@mohmahfudmd

MANTRA SUKABUMI - Menko Polhukam Mahfud MD mengungkap sebuah janji penting calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo yang tidak banyak diberitakan media. 

Janji tersebut diungkapakan Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo saat saat uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI. 

Janji Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo tersebut diungkapakan Menko Polhukam Mahfud MD melalui akun twitter pribadinya pada, 21 Januari 2021. 

Baca Juga: Beli Paket Internet Lebih Menguntungkan dengan ShopeePay, Ikuti Langkah-Langkah Berikut Ini

Baca Juga: Ruhut Sitompul: yang Bandingkan Kepemimpinan SBY dan Jokowi, Banyak yang Ngawur

"Salah satu janji calon Kapolri Komjen Listyo Sigit yang tidak banyak diberitakan," cuit Mahfud MD sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari akun twitter @mohmahfudmd pada Kamis, 21 Januari 2021. 

Mahfud MD menyebut bahwa janji calon Kapolri tersebut adalah penting, namun tidak banyak diberitakan oleh media. 

Janji calon Kapolri Komjen Listyo Sigit yang diapresiasi Komisi III DPR RI itu adalah jika ada anggota atau pejabat Polri yg terlibat kejahatan seperti bandar atau pengedar narkoba maka akan dipecat dan dipidanakan. 

"Tapi mendapat tepukan meriah di Komisi III DPR (20/1/2021) adalh,"J ika ada anggota atau pejabat Polri yg terlibat kejahatan seperti bandar atau pengedar narkoba maka akan dipecat dan dipidanakan," Ini penting," cuit Menko Polhukam itu. 

Baca Juga: Geisz Chalifah: Upaya Anies Baswedan Cegah Banjir Jakarta Disabotase, Kabel Pompa Dipotong

Baca Juga: Bocoran Sinopsis Ikatan Cinta RCTI Malam ini, Elsa dan Michelle Buat Kejutan untuk Andin dan Al

Selain itu juga, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menyebut bahwa pihaknya nanti akan mewajibkan anggota Polri untuk mengikuti kajian kitab kuning. 

Menurut Komjen Listyo Sigit Prabowo bahwa mengaji kitab kuning salah satu cara untuk menangkal paham teroris, sebagaimana pernah ia lakukan ketika Listyo digunakan sebagai Kapolda Banten. 

“Seperti di Banten, saya pernah sampaikan anggota wajib untuk belajar kitab kuning,” kata Listyo saat uji kelayakan dan kepatutan pada Rabu, 20 Januari 2021.***

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Tags

Terkini

Terpopuler